Parah…! Pelayaran ALP Upah Crew Kapal Dicicil

508
Salah satu kapal milik PT ALP, KM Mutiara Sentosa I yang di towing saat kehabisan BBM dalam pelayarannya ke Tanjung Perak, (2/2017) tahun lalu.

TEKANAN PSIKOLOGIS CREW MEMBAHAYAKAN KESELAMATAN PELAYARAN

BANYUWANGI – Manajemen pelayaran PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) sepertinya semakin jauh dari kata sehat dalam melaksanakan operasionalnya. Pasalnya, dibeberapa lintasan kapalnya sistem penggajian atau pengupahan terhadap karyawannya terkesan asal-asalan keluar dari kaidah aturan ketenagakerjaan, salah satunya yang dialami crew kapal KM Mutiara Alas III yang beroperasi di Selat Bali yang sangat erat berdampak pada keselamatan pelayaran akibat pola kerja setengah hati.

Awalnya kejadian ditandai mogok kerja oleh crew kapal karena tiga bulan tidak digaji meski mediasi yang telah beberapa kali dilakukan dengan jajaran Manajemen perusahaan pelayaran walaupun sudah ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Keuangan PT ALP, tertanggal 06 September 2018 tentang pembayaran gaji karyawan dan crew kapal ternyata tidak ditepati.

“Perusahaan sudah mengeluarkan keputusan terkait gaji kami yang tertunggak pada tanggal 28 September taapi itu dengan jalan dicicil dan dimulai tanggal 5 Oktober 2018 nanti,” ujar salah satu crew kapal KM Mutiara Alas III kepada titikomapost, Senin (1/10/2018).

Baca Juga  Seluruh Korban Tabrakan KA Rajabasa VS Bus Angkutan Umum di Oku Timur Terjamin Jasa Raharja

Mirisnya lagi, dari tunggakan gaji yang dari bulan Juli 2018 itu dijanjikan dilakukan pembayaran dengan memberi prosentasi dari 30 persen hingga 50 persen dari nilai gaji yang seharusnya dibayar seperti dalam surat nomor 3043/DIR-ALP/JKT-IX/2018 tentang Jadwal Pembayaran Gaji yang ditandatangani a/n Direksi PT. ALP Direktur Umum dan Personalia, Luthfi Syarief. Kebijakan itu dilakukan manajemen sebagai upaya meredam setiap crew kapalnya agar tetap menjalankan oprasional kapal dilintasan masing-masing.

“Iya tetap aja menyalahi aturan, masa gaji kita dicicil seperti itu tidak sesuai dengan yang kita harapkan,” jelas laki-laki berbadan kekar itu.

Dia mengaku, meski dengan kondisi seperti itu kapal tetap dioprasikan walau dengan adanya pengurangan jumlah crew kapal. Hal itu diharapkan adanya perhatian pihak manajemen atas apa yang menjadi tuntutan agar hak karyawan dapat dipenuhi.

“Tetap kita usahakan kapal tetap beroperasi dengan harapan gaji kami terbayarkan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” katanya.

Namun yang memjadi pertanyaan, dengan jaminan upah yang dibayarkan manajemen PT ALP kepada para karyawannya khususnya crew kapal  sedikit banyak akan berpengaruh kejiwaan seseorang tatkala dalam sebuah tekanan sehingga saat melakukan kegiatan bisa jadi dilakukan setengah hati. Hal ini akan sangat berdampak terkadap kelangsungan operasional kapal dan terkait erat dengan keselamatan pelayaran saat sebuah pelayaran kapal itu harus dilakukan dengan ketelitian dan keseriusan para crew kapal dalam menjalankan tupoksinya masing-masing.

Baca Juga  Pastikan Kelancaran Arus Balik, Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Tinjau Pelabuhan Panjang dan Bakauheni

Sementara itu, pihak manajemen PT ALP saat dikonfirmasi titikomapost memilih bungkam seribu bahasa. (RG/ru)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE