‘Tolak’… Seru Fraksi Gerindra Atas Pemangkasan Anggaran BMKG & Basarnas

26
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono dalam sebuah rapat kerja.

JAKARTA – Fraksi Partai Gerindra menolak keras terhadap pemotongan anggaran BMKG dan Basarnas dalam RUU APBN 2019 karena dipandang dapat mengurangi kemampuan lembaga itu mengantisipasi dan menanggulangi bencana alam.

“Anggaran untuk BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) dan Basarnas (Badan SAR Nasional) saat ini tidak memadai dengan tugas dan tanggung jawab kedua lembaga untuk menyelamatkan nyawa publik, kok malah mau dipangkas,” ujar Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono dalam rapat kerja Komisi V DPR dengan Kementerian PUPR, Kementerian Desa, Kementerian Perhubungan, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas di Jakarta, Kamis (25/10) malam.

Menurut Bambang Haryo, pemotongan anggaran kedua lembaga itu menunjukkan pemerintah kurang peduli terhadap keselamatan rakyatnya. Padahal, ancaman bencana di Indonesia cukup besar karena dilalui sabuk vulkanik dan pertemuan empat lempeng tektonik. Indonesia juga berada di wilayah tropis dengan potensi bencana hidrometeorologi sangat tinggi, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan kekeringan.

“Pemerintah royal anggaran untuk proyek infrastruktur, tetapi untuk menjaga nyawa publik kok pelit. Padahal, satu nyawa publik sekalipun tidak bisa dihargai dengan Rp2.000 triliun anggaran infrastruktur,” tegasnya.

Baca Juga  Pelindo Jamin Layanan Operasional Logistik Selama Libur Lebaran 2024

Bahkan, lanjut Bambang, pemotongan anggaran itu sudah berlangsung sejak 2016 sehingga berdampak pada keandalan peralatan deteksi bencana.

“Indikasinya, antara lain banyak peralatan deteksi tsunami tidak berfungsi saat terjadi bencana beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Politikus Partai Gerindra Dapil Jawa Timur ini juga menolak alasan pemerintah yang menyebut pemotongan anggaran BMKG itu sudah disinkronisasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

“Kami tidak setuju anggaran BMKG digabung atau dicadangkan di Kemenko Kemaritiman. BMKG itu lembaga teknis, sedangkan tugas Kemenko Maritim bersifat umum dan kurang jelas,” tegasnya.

Untuk diketahui, kebutuhan anggaran BMKG pada 2018 mencapai Rp2,6 triliun tetapi hanya disetujui Rp1,7 triliun. Untuk 2019, BMKG mengajukan anggaran Rp2,9 triliun, namun pemerintah hanya mengalokasikan Rp1,7 triliun.(RG/Ari)

 

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE