Bangun Pagar Rumah Negara Berujung Dipanggil Polisi

70
Tampak depan pagar tembok rumah negara di jalan Ikan Duyung Surabaya.

SATU PER SATU PEGAWAI NAVIGASI SURABAYA DIPANGGIL POLISI

SURABAYA – Pegawai Distrik Navigasi Surabaya Dippanggil Polres Tanjung Perak satu per satu yang terlibat dalam pembangunan pagar tembok Rumah Negara (RN) milik Distrik Navigasi yang bermasalah dengan warga akibat runtuh sehngga menyulut kemarahan warga dan melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Kepala Distrik Navigasi Kelas I Surabaya, M. Dahri mengaku belum bisa ditemui karena masih ada tugas di Jakarta yang kemudian mempersilahkan bertemu salah satu PPK kala itu, Yuli Nur Cahyo.

“Hubungi pak Yuli mas, saya masih di Jakarta,” ujarnya saat dikonfirmasi titikomapost.

Sementara itu,  salah satu PPK kala itu, Yuli Nur Cahyo ketika dihubungi membenarkan pemanggilan oleh Polres Tanjung Perak terhadap beberapa orang yang terlibat dalam persoalan pembangunan pagar dinding rumah negara yang terlek di jalan ikan duyung Surabaya.

“Masalah rumah dinas di jalan ikan duyung yang dulu ta mas tahun 2018 itu ada miss komunikasi sama warga,” katanya saat dikonfirmasi titikomapost.com, Kamis (21/3/2019).

Baca Juga  Kolaborasi Berlanjut, Kemenhub dan KKP Percepat Legalitas Kapal Nelayan Brondong

Namun Yuli menyebut persoalan itu sudah selesai sehingga sepertinya dia engan memberikan komentar yang panjang meski kepala kantor yang dihubungi saat di Jakarta menyuruh menghubunginya.

“Sudah clear kok bos,” ucap Yuli.

Sedang, informasi yang diperoleh dari lapangan menyebutkan bahwa pemanggilan itu atas pengembangan dari  pengaduan warga yang merasa dirugikan akibat pembangunan pagar yang merusak rumah milik warga.

Yang lebih parahnya, tuntutan warga terhadap kerugian itu akhirnya dilakukan Distrik Navigasi meski harus melakukan penggelembungan anggaran terhadap proyek itu.

“Bisa jadi polisi sedang mendalami dari penyelidikan akan ditingkatkan karena berbau mark up pada anggaranya,” kata sumber. (RG/Af)                                                                                                                                           Bersambung

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE