Miris, Kais Rupiah Di jalan Pengamen Dianiaya Satpol PP  

89
Saat razia pengamen jalanan di Gunungsari Surabaya oleh Satpol PP Kota Surabaya, Kamis (23/5/2019).

SURABAYA – Miris, tindakan ini tidak sepantasnya dilakukan oleh petugas ‘Penegak Peraturan Daerah (Perda)’. Oknum Satpol PP Kota Surabaya. Pasalnya, mereka tidak hanya merazia pengamen angklung jalanan, tetapi juga melakukan tindak kekerasan terhadap sejumlah seniman angklung yang saat itu mangkal, mengamen dengan menghibur pengguna jalan di Gunung Sari, Kelurahan Sawunggaling, Kamis (23/5/2019)

Saat itu, ada 6 remaja yang tergabung dalam satu grup dengan membawa sejumlah alat musik, memainkan atraksi angklung. Mereka, adalah grup yang telah mengantongi sertifikasi dari Dinas Pariwisata Kota Surabaya.

Namun, saat memainkan musik mereka disergap oleh 20 petugas Pol PP Kota Surabaya, sekitar pukul 13.00 WIB, tepatnya di traffic light Gunung Sari.

Mereka ditangkap, alat musiknya pun diangkut ke truk dinas plat merah itu. Saat proses penangkapan itu, seorang pemusik angklung sempat mendapat perlakuan kasar, dia dihajar dan dipukul. Sontak peristiwa itu menjadi perhatian pengguna jalan yang tengah melintas, mereka sempat berhenti menyaksikan kejadian itu.

Beberapa teman Andre yaitu, Alex dan Hendro yang beralamat di Jalan Tuwowo I, sudah di naikkan ke truk dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto, untuk diproses dan dikirim ke Liponsos Keputih.

Baca Juga  Edukasi Masyarakat Tertib dan Taat Pajak Tim Pembina Samsat Surabaya Gelar Operasi Gabungan

“Anak-anak itu resmi terdaftar secara administrasi di Disparta kok di tangkap dan dibawa ke Liponsos, ini aneh,” ucap seorang warga, yang tinggal di komplek militer dan menyaksikan penangkapan itu.

Saat ditemui wartawan, Andre mengatakan sudah mencoba bernego dengan petugas Pol PP, namun, sia-sia.

“Mereka tidak mau mendengarkan penjelasan saya, langsung main keroyok seperti preman tukang rusuh saja. Sedangkan saya sendiri yang sehari-hari hidup di jalanan masih menggunakan etika dalam berkehidupan,” gerutunya.

Mendapat perlakuan itu, Andre melaporkan ke Polrestabes Surabaya. Diterima oleh petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta diantar untuk mendapatkan visum. (RG/Diea)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE