Banyak Pemda Tidak Siap Terima Pelimpahan Pelabuhan Pengumpan Regional

122
Suasana bongkar muat di pelabuhan Paciran Lamongan.

JAWA TIMUR SIAP KELOLAH PELABUHAN PENGUMPAN REGIONAL

SURABAYA – Kabar akan diserahkannya pengelolahan pelabuhan pengumpan regional dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) kepada pemerintah daerah masing-masing di tahun 2020 nanti masih menjadi pembahasan, pasalnya banyak daerah yang belum siap untuk mengelolahnya. Hal itu dungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H Purnomo saat ditanyakan titikomapost.com dalam sebuah diatnya di Surabaya.

“Kita sedang menata dan dilakukan verifikasi terkait pelabuhan pengumpan regional bagi pemerintah daerah (Pemda) yang sudah siap maka kita akan laksanakan namun justru masih banyak pemda yang belum siap sehingga masih meminta pusat untuk mensupport,” tuturnya.

Sedang Jawa Timur (Jatim) sendiri, menurut Agus, pemerintah daerahnya sudah siap untuk menerima pelimpahan itu sehingga mereka juga sudah mengatakan telah siap.

“Kalau Jatim sudah relatif siap , banyak daerah justru meminta kita menjadi operator terus karena mereka tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup. Jadi tergantung daerhnya makanya kami akan menyiapkan itu,” jelas Agus.

Saat disinggung, seperti kebijakan penyerahan penanganan kapal dibawah GT 7 diberikan kewenangan penangannya kepada daerah kala itu namun akhirnya diserahkan kembali kepada pusat karena daerah tidak mampu. Agus mengaku, dari pengalaman itu maka kita mencari daerah yang verified dan orang-orangnya yang sudah benar-benar handal untuk menanganinya karena tidak dipungkiri masih banyak daerah memang tidak siap.

Baca Juga  Gelar FGD Penetapan Alur Telaga Biru Disnav Tanjung Perak Berharap Dukungan Semua Pihak

“Kami akan menyerahkan kalau daerah itu siap karena pelabuhan itu sekarang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi tidak akan mungkin ditangani oleh pihak yang tidak mampu,” tandas Agus.

Untuk terkait SDM, Agus menambahkan, pelaksananya nantinya tetap orang daerah tetapi personil dari pusat akan mensupervisi atau menguide. Dan orang perhubungan laut tetap di kita tapi nanti kita lihat keseimbangan personilnya kalau memang orang kita lebih banyak tidak menutup kemungkinan akan dilakukan seperti di BKO kan atau dipindahkan ke daerah.

“Tapi itu masih belum matang,” tandas Agus.

Secara keseluruhan atas kesiapan daerah-daerah yang dipandang telah siap menerima pelimpahan di Indonesia, Dirjen Agus mengaku belum melakukan inventarisasi secara detail.

“Kalau Jatim memang dinyatakan siap oleh Kadishub nya tetapi seperti daerah NTT, Maluku mereka menyatakan belum siap. Kita akan lihat kesiapan daerah, itu aja,” ingat Agus.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Fattah Jasin mengatakan,  persoalan kesiapan sumber daya manusia (SDM) pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menghadapi pelimpaham status pelabuhan pengumppan regional yang akan dilakukan pada tahun 2020 dari Kementerian Perhubungan Ditjen Perhubungan Laut sangat siap hal itu berkaca kepada yang sudah berjalan, seperti pengelolahan Bandara ternyata UPT kita mampu mengelolahnya malah nomor satu di kelasnya.

Baca Juga  Gelar FGD Penetapan Alur Telaga Biru Disnav Tanjung Perak Berharap Dukungan Semua Pihak

“Pelabuhan pengumpang regional yang ada di Jawa Timur saat ini ada 14 pelabuhan namun saat ini yang akan diserahkan ke provinsi rencananya 8 pelabuhan. Seperti pelabuhan Paciran, Banyuwangi,” ujarnya, Kamis (14/3/2019).

Menurut Fatta Jasin, setelah betul-betul terjadi penyerahan pelabuhan tersebut, kita akan melakukan beberapa hal yang pertama dari segi status kepegawaian harus ada kepastian dan terkait pembiayaan dari APBD atau ada dari APBN berupa dana alokasi khusus (DAK). Mestinya personil yang berada di pelabuhan pengumpan regional tatkala diserahkan kepada provinsi Jatim harusnya ikut kita. Seperti terminal type B yang dulu ikut Kabupaten/Kota setelah diserahkan ke Provinsi mereka beralih status kepegawaian sehingga tidak akan ada masalah.

“Karena tidak hanya kewenangannya terkait keuangannya juga harus diserahkan,” katanya.

Senada, Kabid Perhubungan Laut dan LLASDP Dishub Provinsi Jawa Timur, Nyono menambahkan, dalam rangka pelabuhan pengumpan regional yang tidak komersial nanti tarifnya akan diatur melalui peraturan Gubenur (Pergub) yang murah sekali sehingga tidak membebani harga barang dan nantinya harganya akan bisa kompetitif. Sebagai transi, tak jarang  membutuhkan biaya imbal-imbal yang besar yang terjadi di pelabuhan pengumpan regional yang akhirnya membebani ongkos barang itu.

Baca Juga  Gelar FGD Penetapan Alur Telaga Biru Disnav Tanjung Perak Berharap Dukungan Semua Pihak

“Apakah itu tidak membebani ekonomi ?. Tapi kalau pelabuhan itu dibangun dengan investasi yang wajar kemudian bisa memperlancar transit barang, bongkar muat barang, ongkos kepelabuhan yang lebih murah akhirnya tumpangan ongkos menjadi ringan sehingga barang jadi kompetitif,” terangnya.

Noyono juga mencontohkan, seperti di pelabuhan Paciran dengan tarif yang murah dalam menarik biaya pelabuhannya terhadap kapal. Beda kalau kapal itu sandarr di pelabuhan komersial tarifnya kan melalui keputusan menteri perhubungan yang diajukan oleh badan usaha pelabuhan (BUP) sehingga tarifnya bisa mahal.

“Jawa timur sangat siap, bahkan sejak tahun 2018 sudah menginfestasikan APBD nya di pelabuhan pengumpan regional. Jadi bisa dibilang sangat siap,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE