KSOP Kotabaru-Batulicin Pahamkan Stakeholders Atas Perubahan Organisasi dan Tata Kerja

97
Kepala KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin saat memberikan pemaparan hadirnya KSOP Kotabaru-Batulicin kepada stakeholders yang hadir di salah satu Hotel Batulicin, Senin (4/3/2019).

TANAH BUMBU – KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin lakukan sosialisasi, koordinasi dan silaturahmi dengan asosiasi dan pengelolah terminal khusus (Tersus) / terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) terkait PM Perhubungan nomor 76 Tahun 2018  atas perubaahan organisasi dan tata kerja serta penetapan kantor Utama KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin di Batulicin, Senin (4/3/2019).

Kepala kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru-Batulicin, Capt. M. Hermawan, S.SIT, MM. MMar mengatakan, atas perubahan organisasi yang dilakukan pemerintah terhadap hadirnya KSOP Kelas III yang berangkat dari penggabungan tiga satker antara KSOP Kelas IV Kotabaru, UPP Kelas III Sebuku dan UPP Kelas III Tanjung Batu Berubah nomenklatur menjadi ‘ Kantor KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin, maka kami memandang perlu lakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholders yang berada di wilayah kerja kami sehingga pelayanan dapat berjalan secara maksimal.

“Atas perubahan itu perlu adanya sosialisasi kepada stakehokders agar jalannya pelayanan dapat berjalan dengan baik baik khususnya yang ada di pos kerja di luar Batulicin,” ujarnya, Senin (4/3/2019).

Baca Juga  Edukasi Masyarakat Tertib dan Taat Pajak Tim Pembina Samsat Surabaya Gelar Operasi Gabungan
Foto bersama Kepala KSOP Kotabaru-Batulicin bersama seluruh stakeholders yang hadir.

Memang, Hermawan tak menampik tatkala disinggung bahwa adanya keberatan dari pemerintah daerah kantor lama yang berada di Kotabaru yang berharap KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin berkantor di Kotabaru. Namun karena aset kantor adanya di Batulicin yang merupakan aset dari UPP Kelas III Sebuku maka pusat kantor pun diletakkaan di Batulicin.

“Kami tidak akan menbedakan-bedakan pelayanan karena baik yang ada di kantor pusat KSOP Kotabaru-Batulicin maupun dengan yang ada di Poa Kerja pelayanan akan sama,” jelas Hermawan kepada seluruh yang hadir dalam acara sosialisasi dan koordinasi serta silaturahmi di salah satu hotel di Batulicin, Senin (4/3/2019).

Kedepan, lanjut Hermawan, acara serupa maupun pertemuan lain akan dilakukan di kantor KSOP sendiri, hal ini mengingat bahwa ruangan serbaguna kami belum memiliki karena sarana masih dalam tahap pengadaan.

“Saat ini kita lakukan di hotel mengingat ruang serbaguna belum kami miliki karena masih baru sehingga kedepan diharapkan kegiatan serupa bisa dilakukan di Kantor KSOP Kotabaru-Batulicin karena pengajuan sudah dilakukan ke kantor pusat,” tandasnya.

Baca Juga  Dirut Jasa Raharja Bersama Menko PMK, Menhub, Kapolri, Panglima TNI Serta Kakorlantas Polri Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Arus Balik Lebaran

Untuk diketahui, acara tersebut dilatar belakangi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 6. Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494. Dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.

Perubahan yang ada meliputi :

1. Penggabungan 3 (tiga) Satker: Kantor KSOP Kelas IV Kotabaru Kantor UPP Kelas III Sebuku Kantor UPP Kelas III Tanjung Batu Berubah Nomenklatur menjadi “ Kantor KSOP Kelas IIl Kotabaru-Batulicin”.

2. Perubahan Struktur Organisasi: Semula : Masing2 satker dipimpin oleh 1 (satu) Pejabat Struktural yaitu Kepala Kantor (Esselon lV/b) Menjadi: 1. Kepala Kantor (Esselon lIl/b) 2. Kasubbag Tata Usaha (Esselon IV/b) 3. Kasi Lala (Esselon IV/b) 4. Kasi SHSK (Esselon IV/b) 5. Kasi AKBP (Esselon IV/b)

3. Perubahan Jumlah Pegawai setelah bergabungnya 3 (tiga) Satker maka jumlah pegawai di Kantor KSOP berjumlah :
a. ASN 56 orang Pegawai
b. Non ASN (PPNPN) 37 Pegawai
Jumlah Keseluruhan : 93 Pegawai
4. Luas Wilayah Kerja : Cakupan wilyah kerja Kantor KSOP Kotabaru-Batulicin hasil dari Penggabungan dari 3 (tiga) unit satuan kerja (Satker).

Baca Juga  Apresiasi Kesiagaan Petugas Pos Pelayanan, Jasa Raharja Madiun Serahkan Bingkisan Aksi Simpatik

Optimalisasi Pelayanan:
Pembentukan Pos Wilayah Kerja untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada para stakeholders yang jauh dari kantor KSOP di Batulicin maka dibentuklah pos-pos Wilayah kerja antara lain Pos Sungai Dua, Pos Sebuku, Pos Mekar Putih, Pos Kotabaru, Pos Tanjung Batu, Pos Gunung Batu Besar, Pos Serongga. (RG/one)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE