YOGYAKARTA – Kerja keras yang dilakukan Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kotabaru-Batulicin (KB-BL) untuk menjadikan perairan Selaut Laut Kalimantan Selatan menjadi alur wajib pandu adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi dan memanfaatkan potensi maritim yang dapat dikelolah melalui Badan Usaha Pelabuhan sebagai pelaksananya yang menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Keberhasilan itu sendiri ...
Selengkapnya »