Buntut Penganiayaan Pengamen Angklung Oleh Satpol PP Surabaya Elemen Seni Seret Ke Jalur Hukum

79
Andre pengamen korban penganiayaan Satpol PP Surabaya (pegang laporan polisi) saat didampingi ekemen seni Surabaya saat jumpa pers, Sabtu (1/6/2019).

SURABAYA – Menyoal perlakuan yang berlebihan hingga menyebabkan luka dibagian tubuh Andre pengamen angklung jalanan oleh Satpol PP Kota Surabaya memantik sejumlah elemen seniman Surabaya untuk mengawal persoalan tersebut hingga jalur hukum. Hal itu diungkap secara bersama-sama para aktivis saat lakukan jumpa pers bersama korban di salah satu Resto daerah Kayun Surabaya, Sabtu (1/6/2019).

Para komunitas yang hadir dalam pertemuan itu, Sekjen Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Luhur. Ketua KPJ Surabaya, Ringgo. Abah Hafidz alias Abunawas, Penasehat Kelompok Penyanyi Jalanan Surabaya. Ketua KBRS Perjuangan, Yanto Banteng, Ketua KPAS dan elemen lainnya.

Ketua Komunitas Pemusik Angklung Surabaya (KPAS), Kukuh mengatakan, siang itu bersama 6 remaja rekan-rekannya bermain atau ngamen angklung. Sesaat kemudian datang 6 truk petugas Pol PP dengan sedikitnya 30 petugas. Dengan seketika mereka merampas alat musik angklung dan menyeret serta menjambak pengamen, dinaikkan ke atas truk.

“Tanpa ba-bi-bu, kita disergap, diseret ada juga yang dipukul dan dijambak, kemudian dinaikkan truk. Alat musik kami juga dirampas, kami dibawah ke Liponsos,” kata Kukuh.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergitas, Kepala Jasa Raharja dan Pembina Samsat Lakukan Audiensi Bersama PJ Walikota Kediri

“Saya diseret, dipukul dan dijambak,” sela Andre korban kegarangan anggota Satpol PP.

Mendapati sejumlah luka di badannya, Andre dan Kukuh kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Surabaya, dan mendapatkan Surat Tanda Lapor Nomor LP/B/499/5/RES.I.6/2019/Jatim/Restabes Surabaya. Termasuk disertakan bukti visum luka yang dialami.

Kuasa Hukum korban, Ali Subchan membeber, dan mengaku sangat menyesalkan peristiwa itu, dan akan terus mengawal hingga tuntas.

“Kami terus mengawal, ini peristiwa serius dan memalukan. Terjadi pengeroyokan yang sebenarnya tidak ada dalilnya mereka (petugas Pol PP Surabaya) melakukan dan main kekerasan terhadap pemusik angklung saat ngamen,” tegas Ali.

Kami rencanakan setelah lebaran, bersama-sama elemen lainnya akan menggelar aksi mendatangi Balai Kota Surabaya dan Kantor Satpol PP.

“Dan, juga ke Polrestabes untuk menanyakan sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini,” tambah lelaki yang juga dosen Ilmu Hukum itu.

Berurutan, para punggawa seni di Surabaya yang hadir juga angkat bicara. Luhur dari DKS menegaskan peristiwa yang menimpa seniman angklung itu sangat memalukan, dan harus diusut.

Baca Juga  Edukasi Masyarakat Tertib dan Taat Pajak Tim Pembina Samsat Surabaya Gelar Operasi Gabungan

“Pemerintah gagal membina dan membangun manusianya, sebagai warga kota, khusus terhadap para seniman angklung,” tegas Luhur.

Kalau dinilai berbahaya, dimana bahayanya sehingga harus digaruk apalagi dibarengi kekerasan, repreship dengan cara-cara lama yakni kekerasan.

“Mereka itu pelestari budaya, yakni ketegori seniman angklung, harusnya dibina untuk menjadi lebih baik, bukan dengan cara kekerasan,” tambahnya.

“Adik-adik di komunitas angklung jangan kecil hati, DKS ikut memback up kasus ini,” kata Luhur.

Ketua KPJ, Ringgo ikut menambahkan, pihaknya akan kembali mendata seniman angklung di Surabaya.

“Saya balik bertanya, Perda yang dipakai pijakan itu apa? Artinya, Disparta Kota Surabaya tidak adil, harapan kami pemerintah punya solusi. Misalnya, kalau dilarang ngamen di pinggir jalan mungkin mereka bisa diarahkan ke mall, ke stasiun atau ke taman-taman, intinya harus ada pembinaan, jangan main garuk apalagi dengan kekerasan,” kritik Ringgo dengan keras.

Soal dukungan pihaknya sama dengan elemen lain, memberi support selain ke dalam akan segera dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Intinya, harus ada perlakuan layak. Kita akan ikut mengawal untuk mengetahui kebenaran atau kronologis peristiwanya. Dan, jangan melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Harapannya ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Ringgo.

Baca Juga  23 Tahun JLS Jatim Tak Rampung, LaNyalla Berharap Jadi Prioritas Kepala Daerah Mendatang  

Yanto Banteng, juga tegas memberikan tanggapan, menurutnya peristiwa itu terjadi karena Walikota Surabaya tidak tegas, menyajikan keamanan untuk warganya.

“Saya menyalahkan menejemen walikota. Saya cuplik ucapan Walikota Surabaya (Tri Rismaharini) saat tampil di sebuah stasiun televisi nasional, dia mengatakan memberikan bayaran kepada seniman di Surabaya, itu bohong tidak sesuai fakta. Ini bukti dia tidak peduli dengan musik tradisional angklung. Kami akan melakukan aksi memprotes peristiwa ini,” tegas Banteng.

Di akhir konferensi pers, mereka kemudian berpose bersama sebagai bukti kebersamaan untuk bersama-sama mengawal peristiwa memalukan itu hingga tuntas. Dengan sasaran aksi di Kantor Walikota Surabaya dan Kantor Satpol PP. Diharapkan, sebagai dukungan dan solidaritas semua elemen yang ada di Surabaya ikut mendukung rencana itu. (RG/Diea)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE