Sidak Kapal Penumpang Tradisional KSOP Probolinggo Bersama Polair Tegas Terhadap Over Load Kapasitas

47
Sidak KSOP Probolinggo bersama Satpolair terhadap kapal penumpang tradisional, Sabtu (1/6/2019).

SANKSI PELARANGAN BERLAYAR BAGI PELANGGAR

PROBOLINGGO – KSOP Probolinggo menggandeng Polisi Air lakukan sidak penggunaan alat keselamatan bagi kapal penumpang tradisional yang mengangkut masyarakat dari Pelabuhan rakyat Probolinggo – Gili Ketapang, Sabtu (1/6/2019).

Kepala kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo, Capt. Subuh Fakkurrochman, SE. M.Mar mengaku, bahwa kami sangat konsen sekali terhadap terjaminnya keselamatan dan keamanan kapal-kapal di laut khususnya alat transportasi massa yang sehari-hari digunakan masyarakat Gili Ketapang mencari kebutuhan hidup di Probolinggo. Untuk itu, edukasi dan penegakan hukum dilaut senantiasa kita lakukan sebagai upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan.

“Kali ini kami memastikan bahwa kapal sudah dikengkapi alat keselamatan dan kapasitas angkutnya sesuai dengan yang telah ditentukan maksimal 30 orang,” ujarnya disela melakukan sidak bersama Kasatpol Air Polres Probolinggo, Sabtu (1/6/2019).

Memang, lanjut Subuh, masih banyak prilaku dari para nakhoda yang sekaligus kebanyakan pemilik kapal kurang disiplin terhadap penyediaan alat keselamatan seperti life jacket ataupun pelampung boy tersedia di atas kapal. Sehingga perlu secara berkala kita lakukan pemeriksaan, apalagi hari-hari sekarang ini mobilitas masyarakat kepulauan sangat banyak pulang pergi untuk berbelanja di Probolinggo maupun Malang menjelang lebaran.

Baca Juga  Samsat Jember Gelar Operasi Gabungan Edukasi Masyarakat Taat Pajak Kendaraan Bermotor

“Hari ini merupakan puncak dari kegiatan belanja masyarakat gili ketapang ke probolinggo jelang lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelas Subuh.

Disamping itu, Subuh menambahkan, pihaknya melakukan edukasi dan himbauan kepada owner kapal agar sesegera mungkin untuk melakukan pengukuran kapalnya karena pemerintah sudah mewajibkan untuk memiliki Pas Kecil bagi kapal dibawah GT-7.

“Jadi kami tidak hanya menyasar para nakhoda kapal saja tetapi juga pemilik kapal agar segera mengajukan permohonan pengukuran ulang sehingga dapat diterbitkan sertifikat dan status hukum kapalnya,” katanya.

Ditempat yang sama, Kasat Polair, AKP Slamet Prayitno, SH mengatakan, kita pastikan bahwa kapal-kapal tersebut dalam mengangkut penumpang tidak melebihi kapasitasnya. Bila didapati kapal bermuatan lebih maka kami bersama KSOP akan menunda keberangkatanya untuk menyesuaikan daya tampung kapal.

“Bila nanti dilapangan ditemui melebihi kapasitas yaitu 30 orang maka kita tunda sampai benar-benar mematuhi aturan yang ada,” tegasnya.

Apalagi, pada hari ini menurut Slamet, cuaca cukup ekstrim dengan tinggi ombak 1.5 meter sehingga perlunya memberikan teguran keras kepada para pihak kapal untuk patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan KSOP Probolinggo dengan memperhatikan batas maksimal penumpang guna menjamin keselamatan pelayaran di laut. Bahkan kami juga sudah membuat baner himbauan yang terpasang di pelabuhan.

Baca Juga  Samsat Sumenep gelar operasi gabungan guna memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib dan taat Pajak  

“Kami tetap mensuport KSOP secara bersama melakukan pengawasan langsung dengan menerjunkan anggota dilapangan guna menekan pelanggaran awak kapal demi keselamaran penumpangnya,” tandas Slamet.

Sedang kegiatan sidak itu sendiri dilakukan KSOP bersama Polair Polres Probolinggo setelah sebelumnya mengikuti upaca bebdera oeringatan Hari Lahirnya Pancasila yang digelar di pelataran Radio Pantai Probolinggo yang diikuti sekuruh stakehokders serta pelaku usaha di lingkungan pelabuhan Probokinggo dengan inspektur Upacara dari pihak Bea dan Cukai.

Dalam rangkaian sidak juga dilakukan pemberian bantuan 50 buah life jacket kepada kapal penumpang tradisional yang ada dengan pembagian merata.

Sementara itu, Salah nakhoda yang sekaligus pemilik 2 unit kapal, H muklas (43) menjelaskan, dari dua kapal yang dimiliki sudah memiliki alat keselmatan bahkan sudah memenuhi sesuai jumlah penumpangnya.

“Saya punya 2 kapal yang masing-masing memiliki baru 25 life jacket dan 4 pelampung boy yang semuanya dapat dari bantuan,” akunya.

Mukhlas juga setuju jika ada tindakan tegas dari petugas terkait kelalaian kapal bila melebihkan muatan dan tidak memenuhi alat keselamatan yang disimpan diatas kapal.

Baca Juga  Pastikan Kelancaran Arus Balik, Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Tinjau Pelabuhan Panjang dan Bakauheni

“Setuju pak kalau ditindak petugas jika kita tidak taat karena kuta kan sudah sepakat muatan maksimal 30 orang,” imbuhnya.

Untuk lebih mendisiplinkan para pelaut, Subuh juga menambahkan, pihaknya akan mengunpulkan seluruh pemilik kapal dan nakhoda setelah lebaran melakukan deklarasi kepatuhan demi keselamatan kapal penumpang tradisional

“Setelah lebaran nanti akan kita kumpulkan mereka untuk membuat pernyataan tertulis bersama terkait kepatuhan berlayar,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE