
BATULICIN – Setelah sepekan dikeluarkan Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan terkait pemakaian baju Adat untuk setiap insan perhubungan nampaknya dijalankan dengan penuh semangan oleh semua Unit Pelaksa Tugas (UPT) jajaran Perhubungan Laut, tak terkecuali Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kotabaru-Batulicin (KB-BL). Hal itu tampak dalam tampilan berbeda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat penggunajasa di wilayah kerjanya.
Kepala kantor KSOP Kelas III KB-BL, Capt. M. Hermawan, S,sit, MM, M.Mar mengatakan, sesuai dengan surat edaran Kementerian Perhubungan maka kami menindaklanjuti dengan mengajak bersama mengenakan pakaian Adat pada setiap hari Selasa dalam rangka melestarikan budaya daerah di Indonesia untuk membentuk kedisiplinan, keseragaman, dan ketertiban penggunaan pakaian dinas selain seragam yang sudah ada.
“Hari ini kita seluruh jajaran KSOP KB-BL menggunakan pakaian adat daerah dari seluruh Indonesia, namun tidak ada paksaan adat mana tapi sesuai keinginan masing-masing pegawai,” ujarnya, Selasa (3/9/2019).
Memang hal ini aturan baru, lanjut Hermawan, atas penggunaan pakaian adat dalam aktivitas kerja yang dikenakan setiap hari Selasa seterusnya sesuai yang diinstruksikan oleh Kementerian Perhubungan.
“Pengenaan pakaian adat direspon pegawai dengan semangat, bahkan mereka berusaha menyesuaian dengan adat masing-masing daerah asal pegawai,” kata Hermawan.
Yang jelas, Hermawan menambahkan, selama aturan itu diinstruksikan oleh pusat maka kita sebagai insan perhubungan wajib menjalankan sebagai bentuk kepatuhan terhadap pimpinan. Disamping itu, kami memaknahi pengenaan pakaian adat itu sebuah usaha melindungi budaya dan adat yang ada sehingga kebhenekaan bangsa Indonesia itu terjaga.
“Kami melaksanakan ini juga sama apa yang dilakukan di UPT perhubungan seluruh Indonesia lebih-lebih di Pusat,” pungkasnya. (RG)