Lewat DPD RI, Sengkarut Terminal Teluk Lamong Hasilkan 4 Poin Kesepakatan

565
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memfasilitasi pertemuan para pihak yang dihadiri oleh Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi/BKPM, Pemprov Jatim, PT Pelindo (Persero) dalam masalah sengkarut Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/6/2022).

titikomapost.com, JAKARTA – Sengkarut persoalan pembangunan Pelabuhan Multipurpose Teluk Lamong di Surabaya, Jawa Timur akhirnya bisa terurai  di meja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan menghasilkan 4 poin kesepakatan.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memfasilitasi pertemuan para pihak yang dihadiri oleh Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi/BKPM, Pemprov Jatim, PT Pelindo (Persero) dan para mitra yang menghasilkan empat poin kesepakatan.

Sedang Empat poin kesepakatan yang dimaksud adalah pertama, PT Pelindo (Persero) secara faktual membutuhkan lahan reklamasi seluas 140 hektare di Terminal Multipurpose Teluk Lamong dan selama ini semenjak terbitnya IPR pada tahun 2012, sampai dengan saat ini, PT Pelindo (Persero) telah mereklamasi seluas 82,25 hektare.

Kedua, Kementerian Perhubungan akan melakukan review terhadap perjanjian konsesi kepada PT Pelindo (Persero) dari luas 386,12 hektare menjadi 140 hektare sesuai dengan kewenangan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, para pihak sepakat menjalankan dan menaati poin nomor 1 dan 2. Terakhir, para pihak sepakat bahwa surat Gubernur Jawa Timur Nomor 067/615/116 6/2022 Tangga 16 Maret 2022 akan ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Terima Special Award dari PWI Jatim

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap lintas stakeholder menyepakati dan menaati aturan ini agar investasi di Jawa Timur berlangsung tanpa hambatan.

Dikatakannya, sebagai Senator asal Jawa Timur, LaNyalla ingin memastikan investasi strategis untuk menunjang daya saing sektor perdagangan di Jawa Timur dapat terealisasikan dengan baik.

“Maka, hal ini perlu ditindaklanjuti melalui kesepakatan bersama agar tak ada lagi kendala dan hambatan yang dihadapi oleh para pihak,” kata LaNyalla, Kamis (30/6/2022).

Terkait dengan IPR, perjanjian konsesi dan reklamasi seluas 386,12 hektare diusulkan diberikan kepada pengembangan terminal 140 hektare kepada PT Pelindo (Persero). Lalu pengembangan area pendukung operasi terminal seluas 246,12 hektare diberikan kepada mitra PT Pelindo (Persero).

“Kami berharap komitmen tersebut dapat segera dijalankan dengan baik. Persoalan yang selama ini terjadi kami ingin urai dengan baik, agar tak ada lagi halangan yang terjadi,” ujar LaNyalla.

Pada rapat sebelumnya yang juga difasilitasi DPD RI, LaNyalla menyebut semua pihak sudah membuat kesepakatan.

Baca Juga  Ratusan Ribu Orang Terlayani di Tanjung Perak Pelayaran DLU Dukung Armada Angkutan Lebaran 2024 Yang Mumpuni

“Dari kesepakatan tersebut, poin 1 sampai 4 sudah dijalankan. Sedangkan poin 5 sampai sekarang belum dijalankan oleh Pelindo.

Pimpinan Rapat, Bustami Zainuddin menambahkan, sejak pertemuan pada September 2021 lalu, sudah sembilan bulan berlalu persoalan ini belum ada penyelesaian.

“Kami mengevaluasi perjanjian kesepakatan yang kita buat pada pertemuan sebelumnya, mengapa belum dijalankan. Kami berharap pada pertemuan ini ada solusi untuk mendorong percepatan realisasinya,” tutur Bustami.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menegaskan, imbas dari persoalan ini adalah investasi di daerah tidak berjalan dengan baik.

“Kami ingin ada investasi yang bisa mendorong keunggulan logistik kita di Jatim. Saya yakin kalau bisa menyamakan persepsi, persoalan ini dapat kita selesaikan,” tutur Emil.

Direktur Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan, Subagiyo, menegaskan pihaknya siap memproses jika ada addendum atau review dari PT Pelindo (Persero). Subagiyo mengaku terus mengingatkan PT Pelindo (Persero) untuk menjalankan kesepakatan sebagaimana disepakati dalam pertemuan terakhir yang difasilitasi DPD RI.

“Kami mengingatkan terus. Kalau tak melaksanakan maka kami akan melaksanakan sesuai kewenangan kami. Dalam waktu dekat kami akan mengundang Pelindo dan pihak terkait untuk melakukan apa yang telah disepakati pada pertemuan sebelumnya,” tutur Subagiyo.

Baca Juga  Kembali Dibuka Pelayaran Internasional di Pelabuhan Kuala Tanjung

Sekretaris Utama Kementerian Investasi/BKPM, Ikmal Lukman tak menampik jika persoalan ini amat strategis bagi bangsa. “Oleh karenanya, kami sangat berkepentingan sekali. Kami berharap bisa difasilitasi agar kegiatan investasinya bisa berjalan,” harap Ikmal.

Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto menjabarkan, pihaknya sudah membaca dan melihat kesepakatan rapat pada pertemuan sebelumnya. “Secara prinsip kami mendukung keputusan yang sudah disepakati,” tuturnya. (die/lnm)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE