Kebijakan Semena-mena PT Pelindo Daya Sejahtera di Demo Pegawai

656
Saat aksi Demo puluhan pegawai PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) yang akan meluruk memadati pelataran Terminal Penumpang GSN pelabuhan Tanjung Perak, Jum'at (14/10/2022).

titikomapost.com, SURABAYA – Merasa tidak puas dengan kebijakan manajemen yang dirasa semena-mena, puluhan pegawai berusaha  datangi kantor PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS). Namun usaha itu terganjal barisan polisi yang siaga menghadang laju penuntut keadilan tersebut.

Upaya menuntut keadilan yang sedianya dilakukan pegawai PDS bagian dari PT Pelindo (Persero) Group secara beramai-ramai meluruk kantor yang bertengger di salah satu  bagian bangunan Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN) harus terhenti. Pasalnya,  kantor perusahaan yang berada di dalam kawasan Obyek Vital (Obvit) area pelabuhan Tanjung Perak menjadi pertimbangan pihak kepolisian untuk menghalaunya.

“Iya Mas, kan gak boleh Obvit dibuat unjuk rasa,” kata salah satu Anggota polisi saat ditemui dilokasi, jum”at (14/10/2022).

Dari informasi di lapangan, disebutkan bahwa ada salah satu pegawai PT PDS yang diputus hubungan kerja (PHK) secara sepihak, sehinngga memicu solidaritas teman-temanya untuk melawan dengan cara melakukan unjuk rasa.

Direktur Operasi PT PDS Sumargo saat dikonfirmasi enggan berkomentar, dan hanya menyarankan terkait persoalan itu ditanyakan langsung kepada Sejretaris Perusahaan (Sekper) atau kepala Biro Hukum perusahaan sembari memberi nomor telpon selulernya.

Baca Juga  Gresik Bersama Sembilan Pelabuhan Lain Sandang Raport Hijau B-15 Stranas PK

“Langsung ke Sekper / Ka. Biro Hukum PDS aja cak,” ujarnya melalui pesan Whatsapp, Jum’at (14/10/2022).

Sementara, Humas PT PDS. Syaiful Anam tidak menampik saat dikonfirmasi terkait perselisian yang terjadi ditubuh perusahaan yang membuat meradang puluhan pegawai PDS yang bereaksi lakukan unjuk rasa dampak kebijakan manajemen yang dianggap kurang manusiawi. Anam mengaku, sebelumnya perwakilan pekerja telah mencatatkan perselisihan hubungan industrial ini ke Disnaker Kota Surabaya (tripartit), sehingga seyogyanya kita hormati bersama proses yang ada, sambil menunggu anjuran mediator.

“Beberapa hal sudah ada titik temu, dari manajemen PDS sudah mengupayakan yang terbaik untuk mencari solusi bersama sesuai ketentuan dan kepatutan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diunggah, perwakilan pegawai yang tidak terima kebijakan perusahaan PT PDS belum bisa dihubungi, dan begitu juga Disnaker Kota Surabaya belum mendapat konfirmasi lebih lanjut. (RG)   Bersambung…

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE