Pendampingan Hukum Pelindo MoU Dengan Kejari Perak dan Surabaya  

106
Plh. Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Raly Eko Kurniawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Joko Budi Darmawan, S.H., M.H saat lakukan penandatanganan kerjasama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di GSN, Rabu (18/10/2023).

titikomapost.com, SURABAYA – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa bersama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya melaksanakan Perjanjian Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (18/10/2023).

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dihadiri oleh Plh. Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Raly Eko Kurniawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Joko Budi Darmawan, S.H., M.H beserta jajarannya yang dilakukan di Ruang VIP Gedung Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak.

“Dengan ditanda tanganinya Nota Kesepakatan ini semoga para pihak yang terkait bisa bekerjasama dengan kami serta patut dan tunduk terhadap hukum yang berlaku, dan kami juga sangat membuka lebar terkait berbagai masalah hukum dan mempersilahkan pelimpahan permasalahan yang berhubungan dengan perdata dan tata usaha negara kepada kami”, pungkas Joko Budi Darmawan, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya saat memberikan sambutan di Ruang VIP Gedung Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga  Pelindo Hidupkan Program JASTIP  di Pelabuhan Tanjung Perak
Plh. Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Raly Eko Kurniawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Aji Kalbu Pribadi, SH. Saat penandatanganan MoU, Selasa (17/10/2023).

Sebelumnya, pada Selasa (17/10) pukul 10.00 wib bertempat di Ruang Bromo Kantor Pelindo Regional 3, Plh. Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Raly Eko Kurniawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Aji Kalbu Pribadi, SH. juga telah menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) terkait tujuan yang sama yakni memperkuat jalinan kerjasama terhadap percepatan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah Tanjung Perak.

“Kami akan senantiasa memberikan pendampingan serta membantu dalam hal permasalahan perdata dan perlindungan hukum untuk Pelindo yang berada di bawah wilayah hukum kami”, ungkap Aji Kalbu Pribadi, SH., Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak saat memberikan sambutan di Ruang Bromo Kantor Pelindo Regional 3.

Sedang, maksud penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) itu terkait percepatan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara Kejari Surabaya terhadap PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa. Kerjasama yang nantinya akan berlangsung selama 2 (dua) tahun ke depan ini akan dilakukan oleh para pihak yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa baik di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non litigasi).

Baca Juga  Edukasi Masyarakat Tertib dan Taat Pajak Tim Pembina Samsat Surabaya Gelar Operasi Gabungan

Kegiatan ini semata-mata dilakukan karena Pelindo merupakan salah satu perusahaan BUMN yang diberikan hak wewenang untuk mengelola Objek Vital Nasional berupa Pelabuhan yang merupakan salah satu tempat perputaran ekonomi, dan pintu masuk suatu negara terhadap logistik dari berbagai penjuru dunia.

“Jadi dalam hal ini saya memahami bahwa melaksanakan dan menunjang kegiatan tersebut dibutuhkan berbagai macam stakeholder yang mampu menopang dan memiliki komitmen untuk saling menjaga satu sama lain demi keberhasilan Institusi Milik Negara ini”, pungkas Raly. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE