Jasa Raharja Komitmen Dukung Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas wilayah Pasuruan Selama Libur Lebaran 2024

18
Jasa Raharja Komitmen Dukung Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas wilayah Pasuruan Selama Libur Lebaran 2024
Jasa Raharja Komitmen Dukung Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas wilayah Pasuruan Selama Libur Lebaran 2024
titikomapost.com, PASURUAN – Bertempat di Gedung Tri Brata, Kamis (28/03), Polres Pasuruan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Eksternal Terkait Kesiapan Operasi Ketupat 2024. Forum ini dipimpin oleh Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Azis, SH dan dihadiri oleh stakeholder terkait antara lain PT Jasa Raharja Perwakilan Malang, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, PT Jasa Marga di Wilayah Kerja Kabupaten Pasuruan, Unsur Pariwisata di Kabupaten Pasuruan, dan Perangkat Daerah Kabupaten Pasuruan lainnya.

PT Jasa Raharja melalui Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Malang, Eko Mulyanto menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh atas diadakannya rapat koordinasi ini. “Jasa Raharja siap mengupayakan tenaga dan waktunya selama periode libur lebaran tahun ini, khususnya dalam hal penjaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu Kami juga turut menaruh perhatian terhadap upaya peningkatan keselamatan lalu lintas serta pencegahan di Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.

Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu wilayah yang dilalui oleh beberapa ruas jalan tol yang ada di Jawa Timur. Selain itu, Pasuruan juga merupakan salah satu daerah destinasi wisata yang cukup popular. “Mengingat periode libur lebaran yang akan berlangsung cukup panjang dipastikan akan terjadi lonjakan jumlah kendaraan yang signifikan. Hal ini juga berpengaruh terhadap risiko terjadinya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, koordinasi dan kolaborasi antar stakeholder terutama yang ada dalam forum ini diharapkan bisa membawa dampak yang positif khususnya untuk Kabupaten Pasuruan,” tambah Eko Mulyanto. (RG/Hms)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Baca Juga  Tim Samsat Madiun Kota Door to Door Sampaikan Tunggakan Wajib Pajak