Optimalisasi Over Boking Rumah Sakit Jasa Raharja Bersama RSUD Sampang Lakukan Sosialisasi  

22
Optimalisasi Over Boking Rumah Sakit Jasa Raharja Bersama RSUD Sampang Lakukan Sosialisasi
Optimalisasi Over Boking Rumah Sakit Jasa Raharja Bersama RSUD Sampang Lakukan Sosialisasi

titikomapost.com, PAMEKASAN – Sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik bagi Korban kecelakaan lalu lintas Jalan , Jumat 19 April 2024 Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan bersama RSUD Ketapang Kabupaten Sampang melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka meningkatkan pelayanan dan optimalisasi biaya perawatan melalui Over Boking yang juga dihadiri oleh petugas Jasa Raharja Sampang Agus Budi Setiawan serta perwakilan dari Satlantas Polres Sampang.

Dimana dari setiap korban yang dirawat akibat kecelakaan lalu lintas diberikan atensi dan perhatian serta kepastian keterjaminan atas biaya perawatan yang akan dijamin oleh PT Jasa Raharja. Sebagaimana arahan dari perusahaan untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap masyarakat khusunya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum.

Kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat dan mitra terkait seperti Rumah Sakit Sehingga Jasa Raharja  dapat semakin cepat dan mudah memberikan kepastian Jaminan dengan terus berinovasi dan mengoptimalkan digitalisasi dalam setiap lini layanan sehingga berdampak dan memberikan manfaat kepada masyarakat dan seluruh stake holder terkait untuk dapat menigkatkan kualitas pelayanan. Komitmen dan kesungguhan dalam memberikan Pelayanan serta program – program keselamatan juga terus dilakukan serta dimonitor dan dievaluasi sebagai wujud nyata Jasa Raharja terhadap keselamatan berlalulintas seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga  Samsat Gandeng McDonald’s Tulungagung Untuk Menarik Minat Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

“Ujar Gillang Panjiwijaya Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Pamekasan, ” pungkasnya. (RG/Hms)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE