Tim Pembina Samsat Tulungagung Gelar Rapat Koordinasi Untuk Tingkatkan Layanan

16
Tim Pembina Samsat Tulungagung Gelar Rapat Koordinasi Untuk Tingkatkan Layanan
Tim Pembina Samsat Tulungagung Gelar Rapat Koordinasi Untuk Tingkatkan Layanan

titikomapost.com, KEDIRI – Tim Pembina Samsat Kediri menggelar Rapat Koordinasi bersama jajaran Sat Lantas, PT Jasa Raharja, dan Bapenda Jatim UPT PPD Tulungagung. Rapat Koordinasi tentang strategi dan kebijakan terkait kesamsatan untuk meningkatkan pelayanan dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor dilakukan setiap tahun. Tulungagung 19 April 2024

Nifar Siahaan., SE., QWP., CRA Kepala Jasa Raharja Kediri, melalui  Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Tulungagung Prima Indra Kusuma mengatakan agenda ini juga penting untuk dilaksanakan guna menyamakan persepsi lintas instansi yang tergabung dalam pengelolaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Perkembangan zaman yang penuh ketidakpastian selalu menguji kemampuan untuk beradaptasi dan agile. Tuntutan untuk survive dan tumbuh secara berkelanjutan menjadi tantangan dalam melayani masyarakat.

Dikesempatan yang sama AKP Jodi Indrawan., S.I.K. Kepala Satuan Lalu Lintas Resor Tulungagung Kota juga menyampaikan bahwa sebagai pelayan publik, sudah tugas kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk kehadiran negara dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa. Tentunya kita tidak bisa berdiri sendiri. Kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi antar instansi yang tergabung dalam Kantor Bersama Samsat harus terus dilakukan

Baca Juga  Pengamat Transportasi: Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci Utama Kesuksesan Penyelenggaraan Mudik 2024

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masing-masing stakeholder secara bersama-sama melakukan upaya peningkatan layanan dan fungsi masing-masing dan kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi terhadap segala bentuk upaya peningkatan layanan dan mempererat hubungan lintas instansi dalam kesamsat  serta memudahkan koordinasi pembina samsat dalam mengambil keputusan strategis pelayanan publik. (RG/Hms)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE