Jasa Raharja Pamekasan Lakukan Koordinasi Dengan KPKNL Guna Tingkatkan Collection Rate Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ

16
Jasa Raharja Pamekasan Lakukan Koordinasi Dengan KPKNL Guna Tingkatkan Collection Rate Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ
Jasa Raharja Pamekasan Lakukan Koordinasi Dengan KPKNL Guna Tingkatkan Collection Rate Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ

titikomapost.com, PAMEKASAN – PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Pamekasan – Madura. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan yang didampingi PJ Bidang Asuransi ini bertujuan untuk meningkatkan Collection Rate Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jjalan,  Jum’at (26/4/2024).

Pada kesempatan tersebut Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan Gillang Panjiwijaya serta PJ Bidang Asuransi Haris Oktariawan Nur menyampaikan serta mengajak KPKNL Pamekasan untuk turut berperan aktif dalam melakukan pelunasan pajak kendaraan baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi di lingkungan KPKNL serta Aset-aset milik negara maupun swasta yang akan mengikuti lelang di balai lelang. Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan KPKNL Pamekasan. Hal ini dilakukan sebagai wujud sinergitas diantara Instansi Pemerintah demi meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor khususnya di lingkungan instansi Pemerintah wilayah Madura.

Baca Juga  Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Wujudkan Kamseltibcarlantas World Water Forum ke-10 Bali

Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan ini juga dapat meningkatkan sinergitas diantara stakeholder yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan juga tidak lupa mengingatkan kepada seluruh pihak tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. (RG/Hms)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE