
TITIKOMAPOST.COM, LAMONGAN – Dalam rangka mendukung quick Win 100 hari kerja Kementerian Perhubungan, Dirjen Dirjen Perhubungan Laut melalui KSOP Kelas III Tanjung Pakis berkolaborasi dengan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta pemerintah daerah setempat melaksanakan Gerai pengukuran kapal hingga penerbitan E-Pas Kecil untuk kapal-kapal nelayan dibawah GT 7 yang diselenggarakan selama 5 hari dari tanggal 11 sampai 15 November 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Dalam pelaksanaan kegiatan Pengukuran itu, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Pakis, Capt. Subuh Fakkurrahman mengatakan bahwa pengukuran dilakukan dibeberapa titik, antara lain Desa Sudiharjo, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan dan Desa Batu Karang Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan.
“Alhamdulillah dalam pelaksanaan kegiatan pengukuran itu, antusias masyarakat sangat tinggi, terbukti mereka para nelayan berbondong-bondong sebanyak 230 kapal di daftarkan,” ujarnya.
Menurut Capt. Subuh, kegiatan ini merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam mendorong perekonomian masyarakat nelayan khususnya di Pacitan dengan hadir turun langsung ke daerah-daerah memberikan layanan pengukuran kapal GT 7 hingga penerbitan E-Pas Kecil yang merupakan dokumen penting sebagai bukti kepemilikan kapal, surat tanda kebangsaan kapal, dokumen kelengkapan berlayar, jaminan kridit usaha serta memberikan kemudahan pendataan jika terjadi bahaya saat melaut.
“Dengan E-Pas Kecil ini bisa memberikan nilai positif menaikan taraf hidup masyarakat nelayan di wilayah Kabupaten Pacitan,” jelas Capt. Subuh.
Capt. Subuh juga berpesan, kedepan agar para nelayan bisa lebih tertib lagi, dalam melaksanakan kegiatan penangkapan ikan dengan memahami peraturan keselamatan pelayaran.
“Pelaksanaan dilapangan kami tugaskan Kasi SHSK, Capt. Febri Brilyandi dan jajaranya,” pungkasnya. (RG)