Kenalkan JRku Safety Road ke Gen Z,  Jasa Raharja Madiun Harap Pelajar Cerdas Berkendara

17
Kenalkan JRku Safety Road ke Gen Z,  Jasa Raharja Madiun Harap Pelajar Cerdas dalam Berkendara
Kenalkan JRku Safety Road ke Gen Z,  Jasa Raharja Madiun Harap Pelajar Cerdas dalam Berkendara

titikomapost.com, NGAWI – Dalam upaya mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berinovasi dengan meluncurkan aplikasi JR Safety Road. Aplikasi ini adalah program sosialisasi keselamatan berkendara yang dikemas dengan permainan menarik yang mengedepankan unsur-unsur keselamatan berkendara. Aplikasi ini diluncurkan Jasa Raharja pada tahun 2020 dan terus dikembangkan sampai saat ini. Kamis, 28 Maret 2024 dalam kesempatan memberikan edukasi kepada siswa SMKN 1 Ngawi, Jasa Raharja Madiun memperkenalkan aplikasi ini kepada siswa. Generasi Z yang melek akan inovasi dan kemajuan teknologi sangat cocok untuk pengguna aplikasi ini.

Rudi Elfis, SE.,MM.,CHCM menyampaikan bahwa pengenalan aplikasi JR Safety Road kepada generasi Z ini doharapkan dapat memberikan pemahaman akan keselamatan berlalu lintas, karena aplikasi yang dapat di unduh di Playstore ini mengedepankan sosialisasi dengan bentuk permainan.

Selain dalam bentuk permainan dengan unsur keselamatan berkendara, JR Safety Road ini juga memberikan panduan dan peringatan saat berkendara berupa peringatan berkendara melebihi batas waktu 4 jam, peringatan berkendara melewati batas maksimal kecepatan, peringatan menerima panggilan telepon dan peringatan pengereman mendadak. Sekaligus untuk menilai tingkat kepatuhan saat mengemudi. Selain itu terdapat poin penilaian yang dapat ditukarkan dengan hadiah dari Jasa Raharja. Dengan pengenalan aplikasi JR Safety Road ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kecerdasan saat berkendara. (RG/Hms)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Baca Juga  Jasa Raharja Pamekasan Lakukan Koordinasi Dengan KPKNL Guna Tingkatkan Collection Rate Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ