Enam Distrik Navigasi Akan Jadi Badan Layanan Umum

44
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo saat memberi arahan peserta Rakornis Kenavigasian, Jum'at (16/11/2018).

SURABAYA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengusulkan 6 Distrik Navigasi (Disnav) untuk menjadi Badan Layanan Umum (BLU).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan hal tersebut dalam pengarahan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kenavigasian di Surabaya, Jum’at (16/11/2018).

“Dengan Disnav menjadi BLU tentunya pelayanan kenavigasian akan semakin meningkat,” kata Dirjen Agus.

Adapun keenam distrik navigasi yang diusulkan dan siap dijadikan BLU adalah Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Disnav Kelas I Tanjung Pinang, Disnav Kelas I Palembang, Disnav Kelas I Surabaya, Disnav Kelas I Samarinda, dan Disnav Kelas II Banjarmasin.
Dirjen Agus mengatakan bahwa usulan keenam Disnav tersebut untuk menjadi BLU sudah disampaikan kepada Menteri Perhubungan untuk diproses oleh Kementerian Keuangan.

“Menhub sudah menyetujui rencana BLU kenavigasian dan memerintahkan untuk melanjutkan prosesnya,” ujar Dirjen Agus.

Suasana Rakornis Kenavigasian berlangsung

Salah satu pertimbangan usulan BLU kenavigasian tersebut adalah untuk lebih meningkatkan pelayanan di bidang keselamatan pelayaran dan kemandirian dalam pembiayaannya. BLU juga dapat mengurangi beban pembiayaan dari APBN yang saat ini telah sarat untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur. Sebab dengan status BLU, layanan kenavigasian dapat menghasilkan pendanaan secara mandiri yang berasal dari stakeholder yang menggunakan layanan kenavigasian.

Baca Juga  Sosialisasikan Tertib Administrasi Ranmor, Tim Samsat Widodaren Door to Door ke Desa Sampaikan Tunggakan Pajak  

“Dengan BLU kita dapat membiayai diri sendiri tanpa harus tergantung kepada APBN,” kata Dirjen Agus.

Sementara itu, Direktur Kenavigasian, Basar Antonius mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa kali pertemuan termasuk dengan Kementerian Keuangan terkait rencana pembentukan BLU kenavigasian tersebut.

“Potensi 25 Distrik Navigasi yang tersebar di seluruh Indonesia sangat besar. Banyak aset navigasi yang dapat dioptimalkan untuk peningkatan pelayanan,” kata Basar.

Menurut Basar, saat ini banyak stakeholder yang membutuhkan jasa kenavigasian mengingat bila para stakeholder mengadakan jasa kenavigasian sendiri tentunya biaya yang ditimbulkan jauh lebih mahal.

“Selain pengaturan lalu lintas kapal, kami juga dapat memberikan layanan survei alur pelayaran, pemasangan dan pemeliharaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), salvage, dan pemanfaatan aset tanah serta yang lainnya,” ujar Basar.

Basar menegaskan, dari aspek teknologi dan SDM kenavigasian, Ditjen Perhubungan Laut sangat mumpuni dan telah teruji sangat baik.

“Kami memiliki teknologi kenavigasian yang mutakhir dan tenaga SDM yang berkualitas dan ahli di bidang tugasnya masing-masing, seperti penyelaman bawah air, survei alur, pemeliharaan buoy dan rambu/lampu suar, dan Vessel Traffic Service atau VTS,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE