BKI Angkat Keselamatan Industri Maritim Nasional

100
Dirut PT BKI Rudiyanto foto bersama dengan seluruh peserta workshop di Theatre Room, Graha BKI Jakarta, Selasa (26/2/2019.

WORKSHOP LIBATKAN WARTAWAN BERBAGAI MEDIA

JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/BKI kembali menggelar Workshop dengan tema Keselamatan Industri Maritim sekaligus Gathering bersama puluhan wartawan dari berbagai media nasional bertempat di Theatre Room, Graha BKI Jakarta, Selasa (26/2/2019.

Direktur Utama BKI, Rudiyanto menyampaikan, tugas utama BKI adalah industry marine safety atau menjaga keselamatan industri maritime nasional. Untuk itu, BKI saat ini memiliki 3 (tiga) layanan, yakni Jasa Klasifikasi Kapal, Layanan Jasa Komersil Industri dan Layanan Jasa statutoria.

“Kegiatan atau layanan jasa klasifikasi kapal, BKI merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal dengan tujuan memberikan penilaian teknis atas laik tidaknya kapal tersebut untuk berlayar. Selain itu, BKI juga dipercaya oleh Pemerintah untuk melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria atas nama Pemerintah Republik Indonesia, antara lain Load Line, ISM Code dan ISPS Code,” ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Rudiyanto, saat ini BKI juga telah memiliki ijin untuk melakukan pengklasifikasian terhadap bangunan lepas pantai atau fasilitas apung di lingkungan minyak dan gas. Bangunan Lepas Pantai sendiri meliputi F(P)SO, FPU, MODU, MOPU, FS(R)U, FLNG, Tank Barge, Single Point Mooring, Platform, Rig, Jacket, Pipeline dan fasilitas pendukung lainnya.

Baca Juga  Pelindo Hidupkan Program JASTIP  di Pelabuhan Tanjung Perak

“BKI juga sudah melakukan proses klasifikasi untuk beberapa jenis fasilitas apung dan kapal penunjang bangunan baru maupun exisiting ataupun konversi, baik dual class maupun single class,” jelas Rudiyanto.

Direktur Utama BKI, Rudiyanto memberikan sertifikat peserta workshop.

Sedang, untuk layanan jasa komersil kemaritiman, Rudiyanto menambahkan, BKI hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dari para Stake Holder khususnya para pemakai jasa. BKI yang pada awalnya bergerak pada bidang Klasifikasi Kapal, kini telah melakukan diversifikasi kedalam bidang usaha Komersil. Sejak tahun 1977, dengan unit usaha pengujian dan laboratorium untuk pemeriksaan komponen dan material kapal yang terus berkembang kegiatannya dan tidak hanya terkait dengan bidang perkapalan (Marine) saja.

“BKI telah berkembang sebagai independent assurance yang merambah berbagai sektor bisnis yang meliputi 3 sektor bisnis, yaitu sektor Industri, Marine dan Energi. Sebagai independent assurance, BKI komersil selalu memprioritaskan dan mengedepankan profesionalitas tinggi yang didukung oleh tenaga ahli dari berbagai bidang, pendidikan, dan keahlian serta pengalaman yang dapat diandalkandan serta didukung oleh jaringan pelayanan di 20 cabang di seluruh Indonesia,” katanya.

Menurut Rudiyanto, layanan komersil tersebut berawal dari peran utamanya sebagai penjamin keamanan dan keselamatan di sektor maritime khususnya kapal, maka sebagai independent assurance BKI Komersil membantu pihak-pihak yang bertransaksi (pihak pertama dan kedua) untuk memberikan data obyektif tentang kondisi bisnis dan sarana prasarana mereka di bidang marine, industri maupun energi melalui 7 layanan jasa dengan mengacu pada standar/rules melalui riset berbagai studi, regulasi pemerintah, regulasi internasional maupun pengembangan oleh BKI.

Baca Juga  Pelindo Hidupkan Program JASTIP  di Pelabuhan Tanjung Perak

“Dengan peranannya sebagai independent assurance, BKI Komersil juga melakukan kegiatan sebagai QA & QC (pihak kedua) melalui 7 layanan jasa untuk menjamin bisnis pihak pertama berjalan lancar, terjamin, aman dan terus berkembang. Di bidang marine misalnya desain dan analisis teknik bidang perkapalan dan konsultan pembangunan/operasi kapal menjadi contoh bagaimana BKI Komersil menjadi pihak kedua. Hal tersebut juga terjadi di bidang Industri, Marine dan Energi,” ungkap Rudiyanto.

Rudiyanto juga menyebut, untuk layanan yang ketiga , BKI memiliki kemampuan dalam melaksanakan survey terkait statutoria. Dengan jaringan pelayanan lebih dari 18 cabang, baik Nasional dan Internasional, beserta jumlah surveyor /auditor yang berkualifikasi, sehingga BKI dipercaya sebagai Recognized Organization (RO) untuk melaksanakan survey dan sertifikasi statutoria dari negara Indonesia dan Mongolia. Otorisasi yang diberikan kepada BKI tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan pemenuhan terhadap persyaratan yang terdapat dalam Resolusi IMO A.739(18) and A.789(19) dan aturan RO Code yang akan diberlakukan.

“Tugas statutoria yang diberikan kepada BKI antara lain yang terkait dengan keselamatan maritim, perlindungan terhadap lingkungan hidup dan kesejahteraan pelaut, baik yang berupa regulasi Internasional (SOLAS, ICLL, MARPOL dan MLC, dan lain-lain), dan Nasional. Sebagai tambahan, BKI juga aktif dalam melaksanakan audit sistem manajemen keselamatan (ISM Code) maupun sistem manajemen keamanan kapal dan pelabuhan (ISPS Code),” terang Rudiyanto.

Baca Juga  Pelindo Hidupkan Program JASTIP  di Pelabuhan Tanjung Perak

Dalam pelaksanaan tugas otorisasi tersebut, kinerja BKI dapat diukur dari statistik Port State Control (PSC). Statistik di Tokyo MOU PSC menunjukkan tren positif dimana nilai ef yang diperoleh dari tahun ke tahun semakin kecil yang berarti BKI dalam tren positif menuju RO berkinerja baik (High Performance RO).

“BKI juga turut berperan serta aktif dalam IMO Meeting untuk menjaga relevansi terhadap aturan yang berlaku di dunia Internasional,” imbuh Rudiyanto.

Sementara itu, Workshop tersebut bertujuan untuk memperkenalkan lebih intens kepada peserta workshop tentang peran dan tugas BKI dalam membantu pemerintah dan mensupport segenap stakeholder dalam rangka perkembangan dan pengembangan industri kemaritiman nasional. (RG/Er)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE