Kotabaru-Batulicin Lakukan Pembatasan Penumpang Kapal Laut

144
Kegiatan kapal penumpang di pelabuhan Batulicin dalam masa penanganan corona.

BATULICIN – KSOP Kelas III Kotabaru Batulicin melakukan pembatasan arus kedatangan penumpang kapal laut di pelabuhan Kotabaru – Batulicin yang menjadi wilayah hukuimnya, hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut pencegahan penyebaran virus Covid-19 (Corona) khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru-Batulicin, Capt. M. Hermawan, S.Sit, M.M, MMar mengatakan, pihaknya mengeleuarkan surat edaran pembatasan arus keluar masuk orang di wilayah pelabuhan Kotabaru – Batulicin  nomor: UM. 006/04/II/KSOP.KBBL-2020 sebagai langkah menindaklajuti surat edaran Dirjen Perhubungan Laut SE 13 Tahun 2020 tentang pembatasan penumpang di kapal, angkutan logistik dan pelayanan pelabuhan selama masa darurat penanggulangan bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan mempertimbangkan Surat Gubenur Kaliman Selatan nomor 800/00544/UM/2020 tanggal 31 Maret 2020 perihal pembatasan arus masuk orang serta surat Bupati Tanah Bumbu nomor B553/765/Umum-3/III/2020 tanggal 30 Maret perihal pengurangan rute penerbangan makassar dan penutupan pelabuhan penumpang.

“Surat edarat itu kami sampaikan kepada semua operator atau pemilik kapal baik kapal penumpang, kapal barang, kapal PSO Pelni. Perintis dan para pengelolah BUP, TUKS,Tersus, dan pengelolah terminal penumpang agar memperhatikan isi edaran tersebut dan menjalankan dengan benar yang efektif per 1 April kemarin,” ujarnya, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga  Peringati Hari Kartini, Tim Samsat Widodaren Beri Souvenir Wajib Pajak Perempuan  

Menurut Hermawan, dalam pelaksanaannya, syahbandar tetap melakukan pengawasan oprasional dilapangan guna memastikan bahwa surat edaran yang disampaikan kepada seluruh penggunajasa dapat berjalan dan ditaati sehingga apa yang diharapkan pemerintah dalam mengentas persoalan corona ini dapat maksimal.

“Kami juga sudah mencantumkan dalam surat edaran tersebut bahwa jika dilapangan masih ada yang melanggar maka kami akan memberikan sanksiatas pelanggaran itu dengan tidak akan memberikan pelayanan jasa Kepelabuhanan,” tandas hermawan.

Syukuralhamdulillah, lanjut Hermawan, hingga detik ini akses melalui pelabuhan aman operasional berjalan lancar baik kegiatan bongkar muat logistik maupun penumpangtertib. Namun begitu, pihaknya akan mematiskan pembatasan penumpang naik kapal yang keluar berjalan benar.

“Operasional dilapangan masih berjalan lancar. Alhamdulillah hingga saat ini Tanbu masih aman corona,” ungkapnya.

Hermawan juga menambahkan, kondisi seperti ini akan tetap berjalan sampai ada pernyataan resmi dari pemerintah untuk mencabut surat edaran tersebut. Dia mengaku, dalam memberikan pelayanan pun KSOP KB-BL bisa memberikan pelayanan seperti biasa sebagai bentuk layanan prima meski pola kerja dilingkungannya dilakukan pemberlakukan Work From Home (WFH) seperti apa yang telah diperintahkan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga  Pastikan Supir dan Kru Bus dalam Kondisi Sehat, Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis

“kami tetap menjamin pelayanan dapat berjalan baik meski pola kerja jajaran KSOP KB-BL ikuti perintah pusat untuk WFH karena ada pola pegawai yang terjadwal,” jelas Hermawan.

Apa yang kami lakukan ini juga sejalan dengan yang dilakukan diseluruh pelabuhan di wilayah Kalimantan Selatan  sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona yang diketahui sangat banyak mempengaruhi perekonomian bangsa bahkan hingga di seluruh dunia.

“Kami bersama semua instansi terkait tetap mensosialisasikannya bahwa masyarakat harus dapat menyadari hal apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah karena itu dengan pertimbangan besar untuk kebaikan masyarkat juga nantinya,” tandasnya.

Terpisah, General Manager PT Pelindo III (Persero), Jasri mengatakan, sejauh ini dengan surat edaran pembatasan khususnya kapal penumpang dapat berjalan baik karena pihak operator pun sudah menyesuaikan dengan aturan itu.

“Pelaksanaan masih berjalan lancar meski ada pembatasan tersebut,” katanya.

Namun begitu, lanjut Jasri, pembatasan itu tidak untuk kapal barang, cuma setiap kapal yang sandar di pelabuhan Batulicin awak kapalnya tidak bisa melakukan aktivitas turun darat semaunya, pasalnya ada pembatasan bagi kru yang hanya akan berbelanja kebutuhan logistik kapal.

Baca Juga  Dukung Kesiapan Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Jasa Raharja Bersama Forkopimda Gelar Aksi Simpatik di Pos Pelayanan Terpadu Kota Malang

“Kru kapal tetap diperiksa oleh tim terpadu yang ada di pelabuhan dan hanya dibatasi satu orang yang turun darat untuk belanja kebutuha awak kapal,” jelas Jasri.

Sejauh ini, Jasri menuturkan, kegiatas untuk bongkar muat kapal barang tetap berjalan lancar seperti siang ini akan adanya kedatangan kapal kontainer dari Surabaya KM Pekan Riu milik PT SPIL dengan jumlah biasa 150 TEUs.

“Setiap kapal yang hendak masuk ke pelabuhan kan sudah diperiksa oleh KKP diatas perairan sebelum pandu naikuntuk penyandaran,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE