Kepala KSOP KB-BL : Hadapi Covid-19 Pegawai Harus Bisa Jaga Imun dan Jaga Iman

42
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru-Batulicin, Capt. M. Hermawan, S.SIP, M.M, MMar mengawali pemeriksaan rapid test Covid-19 yang diselenggarakan dilingkungan insan Kementerian Perhubungan Ditjen Hubla di Batulicin Tanah Bumbu, Rabu (20/5/2020).

BATULICIN –  Kantor KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin (KB-BL) lakukan Rapid Test guna mengetahui status seluruh  pegawainya terkait Covid-19 yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, kalimantan Selatan.

Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru-Batulicin, Capt. M. Hermawan, S.SIP, M.M, MMar mengatakan, pelaksanaan rapid test Covid-19 terhadap seluruh jajarannya itu merupakan kesungguhan insan Ditjen Perhubungan Laut dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dilingkungan Kementerian Perhubungan sebagai tindaklanjut Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor SE 4 tahun 2020.

“Sekaligus sebagai upaya pencegahan dini terhadap penyebaran Covid-19 antar sesama pegawai maupun masyarakat sekitar kantor KSOP KB-BL,” ujar Hermawan sesaat setelah dilakukan rapid tes di kantor KSOP KB-BL Batulicin, Rabu (20/5/2020).

Menurut Hermawan, pelaksanaan rapid test itu sendiri merupakan permintaan KSOP KB-BL kepada dinas kesehatan  Kabupaten Tanah Bumbu, selain pencegahan penyebaran covid-19 dilingkungan insan Perhubungan Laut juga untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada pegawai sehingga dapat bekerja secara maksimal dimasa pendemi corona ini. Karena pegawai merupakan pekerja oprasional yang berhubungan langsung terhadap objek  dari luar daerah melalui laut ataupun pelabuhan.

Baca Juga  Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024

“Ada 85  pegawai dilingkungan KSOP KB-BL , dan semuanya mengikuti rapid tes. Untuk hasilnya kita menunggu dari dinas kesehatan kabupaten melalui gugus tugas Covid-19  yang hasilnya nanti akan disampaikan melalui whatsApps masing-masing,” jelas Hermawan.

Dari hasil rapid test yang disampaikan nanti oleh Dinas Kesehatan, lanjut Hermawan, adapan reaksi reaktif itu bukan menjadi patokan yang bersangkutan pegawai itu terkena Corona, untuk itu bagai pegawai tersebut dilakukan karantina selama dua minggu setelah itu dilakukan sweb PCR.

“Selama ini tidak ada tanda-tanda pegawai yang terindikasi covid, namun dengan adanya rapid test ini nantinya baru diketahui bagaimana kondisi mereka (pegawai.red). Jika ada yang reaktif dari hasil tes, itupun bukan sebuah aib tetapi bisa lebih dini memertakan penyebaran virus tersebut karena tidak serta merta itu positif corona yang mana masih ada tahapan selanjutnya yaitu sweb,” katanya.

Harapannya, di masa menghadapi pandemi covid-19 ini seluruh pegawai diminta tetap menjaga pola hidup sehat, menjalankan protokol covid yang telah ditentukan , dan mengurangi kegiatan diluar. Sedang dalam menyikapi dari hasil rapid test yang diikuti, Hermawan menghimbau  agar semua pegawai bisa bersikap bijak apapun hasilnya.

Baca Juga  Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024

“Sebenarnya selain kita harus patuh pada protokol covid yang telah ditentukan, yang terpenting kita harus bisa menjaga daya tahan tubuh atau imun serta menjaga iman,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE