TPS Tambah Buffer Area Antisipasi Lonjakan Bongkar Muat

121
Suasana bongkar muat di Terminal Petikemas Surabaya (TPS).

SURABAYA – Antisipasi lonjakan muatan menjelang lebaran di tengah pandemic virus corona (VIRUS COVID-19), Terminal Petikemas Surabaya (TPS) tetap beroperasi 24 jam untuk memastikan pasokan logistik di Jawa Timur berjalan lancar. Arus petikemas internasional di TPS pada bulan April 2020 tercatat sebesar 107.227 TEUs, meningkat 1% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.

Hingga saat ini, arus bongkar muat diprediksi mengalami peningkatan, sebesar 1% pada tahun 2020 dibanding tahun 2019 dan puncaknya akan terjadi pada bulan Ramadhan sampai dengan setelah Idul Fitri. Mengantisipasi peningkatan arus petikemas pada bulan Ramadhan hingga setelah Idul Fitri, TPS telah mempersiapkan buffer area truk di Jl. Laksda M. Natsir, seluas 3300 m2 dengan daya tampung maksimal 300 truk, dimana per hari rata-rata truk keluar masuk di TPS bisa mencapai 3000-4000 truk.

Direktur Operasi TPS, Bambang Hasbullah menyampaikan bahwa area ini nantinya akan digunakan sebagai buffer area manakala kegiatan operasional (ekspor/impor) di TPS mengalami puncaknya di bulan Ramadhan sd setelah Idul Fitri tahun ini, guna menghindari antrian serta gangguan di jalan raya maupun jalan tol. Area buffer telah digunakan pada Jum’at, 8 April 2020 malam, sehingga truk yang berkegiatan di TPS sehubungan dengan kegiatan ekspor/impor dapat dialokasikan di area TPS dan buffer area tanpa menimbulkan gangguan di fasilitas umum ref jalan raya maupun jalan tol.

Baca Juga  Jasa Raharja Madiun Layani Pemudik di Pos Pelayanan Cemoro Sewu Magetan

“Pertumbuhan arus di masa penuh tantangan ini tidak lepas dari dukungan TPS terhadap trade dalam hal empty import, TPS menambah masa free time penumpukan peti kemas dari 3 hari menjadi 7 hari,” kata Bambang Hasbullah, Sabtu (9/5/2020).

Menurut Bambang, pengambilan petikemas impor yang sebelumnya harus dilakukan oleh Perusahaan Pelayaran, sejak Maret 2020 telah diperkenankan diambil langsung oleh Shipper atau Forwarding Company.

“Sedangkan untuk petikemas ekspor, sejak Maret 2020 lalu, pemasukan petikemas di lapangan penumpukan TPS diberi waktu 5 hari sebelum kapal sandar, lebih lama 2 hari dibanding waktu mulai penumpukan saat kondisi normal yang 3 hari sebelum kapal sandar,” jelasnya.

Dengan adanya pandemi ini, lanjut Bambang, seluruh pelayanan bongkar muat di TPS tetap berjalan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja TPS.

“Pemeriksaan itu mulai dari pemeriksaan kapal dan kru kapal sampai dengan cek suhu badan, penggunaan masker, dan protokol lainnya yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE