Dibalik Lancarnya Angleb 2023 Gresik, Terselip Minimnya Penanganan Barang Berbahaya Muatan Kapal 

131
Kepala KSOP Kelas II Gresik, Hotman Siagian bersama jajarannya lakukan pengawasan pemuatan muatan kapal guna memastikan keselamatan pelayaran angkutan lebaran 2023 dari pelabuhan Gresik.

titikomapost.com, GRESIK – Dibalik lancarnya pelaksanaan arus mudik- balik pada angkutan lebaran (Angleb) tahun 2023 di Pelabuhan Gresik, ada catatan serius yang harus dibahas demi keselamatan pelayaran terkait penanganan Barang Berbahaya dimana tergolong masih minim penanganannya. Hal itu dibenarkan oleh Kepala KSOP Kelas II Gresik, Hotman Siagian yang menyayangkan masih kurang tertibnya penataan muatan khususnya barang berbahaya oleh pihak operator kapal hingga diketemukannya muatan berbahaya tidak pada tempatnya diatas kapal.

“Sebagai syahbandar, kami mempunyai fungsi pengawasan terkait barang berbahaya diatas kapal demi keselamatan pelayaran, selama pelaksanaan angleb,” kata Hotman selepas memimpin apel penutupan posko angleb 2023, Selasa (9/5/2023).

Hotman mengaku, kebetulan waktu kami melakukan pengawasan pemuatan di kapal KM Giliyang, kami temukan muatan bahan bakar minyak (BBM) yang dikemas dengan drum plastik yang penempatannya berbaur dengan penumpang di geladak sehingga kita perintahkan untuk dilakukan tata ulang di tempat yang khusus.

“Muatan BBM dalam jumlah banyak kita perintahkan dipisahkan dari penumpang karena merupakan barang berbahaya yang harus ada perlakuan khusus, dan dipisahkan,” tandasnya.

Baca Juga  Perluas Layanan Pasca Libur Panjang, Samsat Malang Kota Goes To Kecamatan Lowokwaru

Atas kejadian itu, sangat disangkan, ASDP sebagai operator kapal kurang tanggap, dan lolos dari pantauan BPTD sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penataan muatan kapal penyeberangan tersebut. Padahal sudah ada dasar pedoman terkait barang berbahaya yang dituangkan dalam  Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Muatan Barang Berbahaya di Jakarta pada 31 Agustus s.d. 1 September 2021.

Memang, lanjut Hotma, oprasional pelaksana embarkasi-debarkasi ada pada kewenangan BPTD, namun pengawasan terkait dengan barang berbahaya diatas kapal itu ada pada syahbandar.

“Kami intenskan pengawasan barang berbahaya khususnya di arus angkutan lebaran demi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan penumpang biar pelayarannya berkesan,” jelasnya.

Menambahkan, ketua panitia pelaksanaan angkutan lebaran 2023 pelabuhan Gresik, Capt. Firmawan mengatakan, kami juga menemukan barang lain, seperti spray obat nyamuk yang jumlahnya cukup banyak, dan sejenisnya yang pemuatanya dicampur. Makanya kami panggil operator pelayarannya dalam hal ini PT. ASDP untuk melakukan penataan ulang seluruh muatan yang terkait barang berbahaya.

Baca Juga  Bangun Kesadaran Masyarakat Akan Pajak Ranmor, Samsat Surabaya Barat Gelar Operasi Gabungan

“Cenderung kurang perhatian dari pihak operator yang tidak menata pada tempat khusus, hal berserah pada pengirim yang hanya meletakkan aja,” ucapnya.

Kedepan, perlu adanya peningkatan sistem pemuatan barang berbahaya diatas kapal penyeberangan sebagai langkah meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan hingga menggadaikan keselamatan pelayaran.

“Mungkin kita bersama akan bahas dengan pihak-pihak terkait masalah itu,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE