Jasa Raharja Bersama Ditlantas Polda Jatim Beri Penghargaan Tiga Polres Penekan Angka Kecelakaan

19
Jasa Raharja Bersama Ditlantas Polda Jawa Timur Beri Penghargaan Tiga Polres Penekan Angka Kecelakaan
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Tamrin Silalahi bersama Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin saat memberikan penghargaan kepada 3 Polres Wilayah Jatim yang berhasil tekan angka kecelakaan.

titikomapost.com, SURABAYA – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Tamrin Silalahi bersama Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M. memberikan apresiasi kepada 3 Polres Wilayah Jatim yang berhasil menurunkan tingkat kecelakaan selama PAM Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 bertempat di Ruang Rupatama Mapolda Jawa Timur, Selasa (9/1/2024).

Pemberian apresiasi tersebut dilakukan atas dasar hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Timur. Ketiga polres yang mendapatkan apresiasi adalah Polres Bojonegoro sebagai polres yang paling berhasil menurunkan jumlah angka kecelakaan lalu lintas, Polres Trenggalek sebagai polres yang berhasil menurunkan tingkat fatality rate terendah dan Polrestabes Surabaya sebagai polres yang berhasil penyelesaian perkara laka lantas terbanyak.

“Selama Periode PAM Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 terdapat penurunan angka kecelakaan sebesar 13,57% dan jumlah korban kecelakaan menurun sebesar 13,86%,” dari data yang ada.

Ditlantas Polda Jawa Timur bersama PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur dan Stakeholder yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Provinsi Jawa Timur memiliki komitmen dalam melaksanakan upaya-upaya pencegahan kecelakaan di Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga  Operasi Gabungan Samsat Surabaya Timur Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Pajak Ranmor

“Dengan adanya pemberian apresiasi ini semoga dapat memicu setiap Polres dan Stakeholder terkait dalam melaksanakan upaya-upaya pencegahan kecelakaan yang akan berdampak pada penurunan angka kecelakaan di Provinsi Jawa Timur,” harap tamrin. (RG)

 

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE