Jasa Raharja lakukan Aksi Simpatik Dukung Posko PAM Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di Kabupaten Pamekasan

15
Jasa Raharja lakukan Aksi Simpatik Dukung Posko PAM Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di Kabupaten Pamekasan
Jasa Raharja lakukan Aksi Simpatik Dukung Posko PAM Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di Kabupaten Pamekasan

titikomapost.com, PAMEKASAN – Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan Pada periode PAM Lebaran melaksanakan kunjungan dan pemberian bingkisan Aksi Simpatik ke Posko PAM yang berada di Jl.Raya Ambat Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, yang merupakan Jalur Mudik dari arah Surabaya menuju Kabupaten Sumenep dan arah sebaliknya.

Sebagai wujud dukungan kegiatan PAM lebaran tahun 2024 PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan selalu mengedepankan program dan aksi yang mendukung dalam upaya menciptakan situasi kondisi yang aman, lancar, kondusif selama periode lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024. Dengan terus berkolaborasi serta ikut serta dalam kegiatan pengamanan monitoring kondisi lalulintas jalan serta memantau tempat tempat umum seperti Terminal Bus, Stasiun Kereta Api, untuk memastikan kondisi tingkat keramaian aktivitas arus mudik baik dari Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan dimasing masing Wilayah.

Gillang Panjiwijaya SE,.ME. selaku Kepala Perwakilan Pamekasan Menyampaikan, Kegiatan keselamatan periode Pam Lebaran hari raya Idul Fitri 1445 H  tahun 2024 ini juga terus dilakukan. serta dimonitor dan dievaluasi sebagai wujud nyata Jasa Raharja terhadap keselamatan berlalulintas seluruh masyarakat. Pesan kami kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan liburan dan mudik  Tahun 2024 agar selalu berhati-hati dalam berlalulintas utamakan keselamatan dan selamat sampai tujuan sampai dengan perayaan, mudik dan arus balik nanti. (RG/Hms)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Baca Juga  Sosialisasikan Tertib Administrasi Ranmor, Tim Samsat Widodaren Door to Door ke Desa Sampaikan Tunggakan Pajak