KSOP Tanjung Pakis Pahamkan Standar Keselamatan Kapal Cepat Pelaku Wisata Danau Telaga Sarangan

41
KSOP Tanjung Pakis Pahamkan Standar Keselamatan Kapal Cepat Pelaku Wisata Danau Telaga Sarangan
KSOP Kelas III Tanjung Pakis menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran di Wilayah Kerja (Wilker) Danau Telaga Sarangan, Kamis (12/3/2026).

TITIKOMAPOST.COM, LAMONGAN – Sebagaimana penyelenggaraan Tugas dan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran pada transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Pakis menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran di Wilayah Kerja (Wilker) Danau Telaga Sarangan, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari pihak KSOP Tanjung Pakis, yaitu Capt. Subuh Fakkurochman , Rachmansyah, C.Metropolitan jaya serta dari dinas kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Magetan : Yosef Cahyo Wibawanto itu diikuti Ketua dan Anggota Paguyuban Perahu Telaga Sarangan sebanyak 53 Orang juga dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Magetan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan, Camat Plaosan, Danramil Plaosan, Kapolsek Plaosan, Lurah Sarangan.

Dalam pembahasannya, pihak KSOP Tanjung Pakis membahas tentang : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Th 2022 tentang Kapal Kecepatan Tinggi (HSC), dan KM 65 Th 2009 tentang Non- Convention Vessel Standart (NCVS) serta pembahasan Rencana SOP Keselamatan dan keamanan palayaran di Wilayah Kerja Danau Telaga Sarangan.

Baca Juga  KSOP Sampit Evaluasi Jadwal Keberangkatan Kapal Masa Angleb 2026

“Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini yaitu guna meningkatkan kesadaran keselamatan pelayaran, menjelaskan standar keselamatan kapal cepat, dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan pelayaran,” ujar Kepala KSOP Kelas III Tanjung Pakis, Capt. Subuh Fakkurochman.

Sedang, pembahasan materi oleh narasumber dari Dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten magetan : Yosef Cahyo Wibawanto membahas tentang, Aksi Sapta Pesona dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Masyarakat di Destinasi Pariwisata di Danau Telaga Sarangan.

Menurut Capt. Subuh, kegiatan merupakan tindak lanjut sesuai dengan Instruksi Menteri Nomor IM 003 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran pada Transportasi Sungai,Danau dan Penyeberangan dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 331 Tahun 2025 tentang Penetapan Wilayah Kerja dan Pos Kerja pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran pada Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan.

“Kami juga lakukan pembagian Life Jacket sebanyak 53 pcs kepada Anggota Paguyuban Perahu Danau Telaga Sarangan,” pungkasnya. (RG)