Gelar Donor Darah, Jasa Raharja Jatim Meriahkan HUT Ke-59

25

SURABAYA – Dalam rangkaian hari ulang tahun (HUT) ke-59, PT Jasa Raharja (Persero) cabang Utama Jawa Timur laksanakan kegiatan donor Darah yang diikuti sekitar 150 orang bertempat di Aula kantor PT.Jasa Raharja di Jl Diponegoro No 96-98 Surabaya, Senin (9/12/2019).

Kepala cabang Utama PT Jasa Raharja (Persero) Jawa Suhadi, SE, AAAIK, CRGP mengatakan, Jasa Raharja menyelenggarakan kegiatan acara donor darah ini adalah untuk memberikan manfaat positif untuk kesehatan diri sendiri (pendonor), juga dapat membantu PMI dalam menyalurkan darah bagi para pasien/masyarakat yang memerlukan transfusi darah sebagai salah satu upaya untuk penyelamatan.

“Aksi kegiatan donor darah ini dilaksanakan secara serentak di Kantor Pusat dan seluruh Kantor Cabang yang ada di seluruh wilayah Indonesia,” katanya, Senin (9/12/2019).

Penyelenggaraan donor darah itu, lanjut Suhadi, dalam rangkaian menyongsong HUT Jasa Raharja yang ke- 59 yang tepat diperingati setiap tanghal 1 Januari tiap tahunnya. Sebanyak kurang lebih 150 orang pendonor antusias menyumbangkan darah mereka dalam kegiatan tersebut yang nantinya disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.

Baca Juga  Jasa Raharja Surabaya Bersama Tim Pembina Samsat Surabaya Barat Menuju Zona Integritas 2024

“Donor darah ini terbuka untuk umum. Jadi siapa saja boleh mengikutinya dengan ketentuan memenuhi syarat yang diajukan oleh PMI, dan juga setiap peserta mendapatkan bingkisan,” jelasnya.

Tampak dalam pelaksanaan tadi, terlihat sejumlah pegawai JR Cabang Jawa Timur, juga ada anggota Kepolisian, Dinas Perhubungan Jatim, Badan Pendapatan Daerah, Organda, Komunitas Transportasi, komunitas masyarakat, mitra JR lainnya juga wartawan tak ketinggalan mengikuti donor darah.

“Melalui kegiatan donor darah ini diharapkan menjadi gerakan kemanusiaan, dan akan menginspirasi banyak pihak untuk bersama-sama ikut mengisi dan mendukung Palang Merah Indonesia,” harap Suhadi.

Sementara itu, dalam rangkaian HUT ini, Suhadi menambahkan, kami juga menyelenggarakan kegiatan Jasa Raharja mengajar dengan tagline “Sehari mengajar, selamanya tertib berlalu lintas” sebagai upaya mengenalkan sejak dini pengertian resiko di lima sekolah, yaitu SMPN 1, 3, 12, 22, dan 46 Surabaya guna memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keselamatan di jalan, Jasa Raharja Jawa Timur juga telah menjadwalkan memberikan penyuluhan ke sejumlah sekolah-sekolah, kampus dan kepada masyarakat umum lainnya.

Baca Juga  Sukses Gelar Pos Nataru, Polres Batu Terima Penghargaan Sinergi Jasa Raharja Dengan Korlantas Polri

“Silahkan, kalau ada komunitas atau di masyarakat yang siap untuk mendapatkan penyuluhan, kami selalu siap melaksanakannya,” imbuhnya.

Memang, Suhadi mengakui, jumlah santunan di tahun 2019 bila dibandingkan tahun lalu itu mengalami kenaikan hingga 10 persen. Hal itu bukan kecelakaannya yang meningkat tapi fatalitas dari kecelakaan itu sendiri yang lebih.

“Kalau dulu misalnya dalam kecelakaan itu hanya luka ringan, di tahun ini luka berat. Jadi biaya pengobatanya kan lebih mahal,” tandas Suhadi.

Untuk itu, dalam menyambut HUT Jasa Raharja tahun ini kita berupaya ikut menekan kecelakaan itu dengan nencoba pendekatan melalui edukasi berlalu lintas yang baik untuk menekan resiko di jalan raya. Pasalnya, besar santunan yang dikeluarkan lebih banyak di sisi transportasi darat.

“Di dominasi darat hingga 70 persen khususnya kendaraan roda dua yang mencapai sampai 35 persen. Bahakan para korban itu masih dalam usia produktif,” pungkas Suhadi.

Untuk diketahui, PT. Jasa Raharja (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk oleh Pemerintah dengan tugas pokok memberikan santunan kepada korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum di darat, laut/sungai/danau/penyeberangan dan udara serta korban kecelakaan lalu lintas jalan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE