Bahaya Tebar Jaring Di Alur Syahbandar Perak Tak Bosan Dialog Sama Nelayan

76
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak,  Capt. Miftakhul dalam acara sosoalisasi keselamatan alur dari jaring nelayan di Gresik.

titikomapost.com, GRESIK – Upaya membangun kesadaaran para nelayan di seputaran perairan Selat Madura yang gemar membentangkan jaring di sepanjang alur pelayaran barat surabaya (APBS) nampaknya dilakukan terus-menerus oleh kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak bersama instansi terkait lakukan sosialisasi guna menjaga keselamatan pelayaran kapal-kapal yang melintas.

Untuk kali kedua, Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak menggelar acara sosialisasi yang diikuti kelompok nelayan dari Gresik diselenggarakan beberapa hari lalu di Hotel Aston Gresik guna mengedukasi nelayan agar tidak menebar jaring di area alur APBS.

Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak,  Capt. Miftakhul mengatakan, kegiatan sosialisasi terkait keselamatan pelayaran ini untuk kali kedua diselenggarakan, dimana sebelumnya dilaksanakan di Terminal Penumpang pelabuhan Gresik juga membuka wawasan betapa sangat beresiko bagi dunia pelayaran bila aktivitas pencarian ikan dilakukan di alur pelayaran yang ada.

“Kami terus lakukan sosialisasi bersama instansi terkait seperti, Polair, BMKG untuk membangun kesadaran nelayan agar tidak menebar jaring di alur,” katanya.

Baca Juga  Mudik Balik Ceria Penuh Makna di Pulau Sapeken, Pagerungan dan Kangean

Menurut Miftakhul, pihaknya tidak akan bosan-bosan untuk membangun kesadaran nelayan khususnya yang beroperasi di perairan alur pelayaran APBS agar berpindah mengambil tempat yang tidak membahayakan pelayaran bagi kapal yang berada dalam alur APBS.

“Ini sangat perlu dilakukan sebab khususnya kapal-kapal berbendera luar yang melintas dapat menjadi preseden buruk bagi dunia pelayaran bila hingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Dalam diskusi itupun belum ada juga titik temu karena alasan kelasik para nelayan beralasan bahwa saat melakukan penangkapan ikan di alur tidak dilakukan setiap hari yang menurut mereka tidak mengganggu. Meski secara teknis penangkapan ikan pihak BMKG sudah memberikan metode, dan siap mendampingi para nelayan.

“Saya sampaikan juga pada perwakilan nelayan bahwa kapal yang melintas datang dan keluar  setiap hari itu ada 30 an kapal bahkan lebih. Jadi tidak ada istilah libur sehingga maksud nelayan tidak pas,” terangnya.

Miftakhul menyebut, harus ada langkah-langkah kongkrit agar para nelayan bisa dijauhkan dari alur, mungkin bisa melalui jalan semacam penyediaan fasilitas pengembangan ikan di laut.

Baca Juga  Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024

“Jadi tidak hanya mencegah tapi ada jalan keluarnya,” imbuhnya.

Sebetulnya, lanjut Miftakhul ada solusi jangka panjang selain lakukan sosialisasi edukasi cara penangkapan ikan yang lebih aman sebagai cara jangka pendek.

“Bisa kita arahkan memanfaatkan rumpon ikan,” ucapnya.

Ada tiga upaya yang kami lakukan kenghadapi hal tersebut, pertama kami MoU dengan stakeholder lain melakukan patroli penertiban bersama secara rutin, dan kedua membangun komen center guna memantau keberadaan alur dari jamahan para nelayan serta sosialisasi tetap rutin kita lakukan.

“Sosialisasi itu harus dilakukan sebagai pendekatan emosional disamping edukasi serta ada hal yang bisa dilakukan melalui CSR oleh perusahaan pengelolah alur bisa dengan pembuatan keramba atau rumpon ikan,” pungkas Miftakhul. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE