PT Pelindo Kelolah Anchorage Nipa Bersama Maxsteer Dyrynusa

172
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh Capt. Al Abrar (General Manager Pelindo Cabang Batam Regional 1) dan Dwi Harinto, Direktur Utama PT Maxsteer Dyrynusa Perdana.

titikomapost.com, BATAM – Dorong peningkatan penerimaan negara baik berupa pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama dengan PT Maxsteer Dyrynusa Perdana melanjutkan perjanjian kerjasama pengelolaan dan pengoperasian kegiatan anchorage di perairan Nipa Selat Singapura yang dilakukan di Hotel Asialink kota Batam Kepulauan Riau, Kamis (2/12/2021).

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh Capt. Al Abrar (General Manager Pelindo Cabang Batam Regional 1) dan Dwi Harinto, Direktur Utama PT Maxsteer Dyrynusa Perdana.

“Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk bersama-sama melakukan pengelolaan dan pengoperasian kegiatan anchorage di perairan Nipa Selat Singapura, sehingga dapat meningkatkan penerimaan bagi negara dan pendapatan bagi para pihak,” kata Al Abrar.

Sesuai dengan amanah yang dituangkan dalam keputusan Menteri Perhubungan KP255 tahun 2007 serta KM 222 Tahun 2019 Pelindo Bersama dengan PT Maxsteer melakukan pengelolaan untuk kegiatan berupa alih muat (STS, pencucian kapal (tank cleaning), pencampuran bahan (blending), Pengisian minyak-minyak atau air bersih (bunker), laid up, ship chander, pemanduan, penundaan, jasa marine.

Menurut Abrar, perjanjian kerjasama ini merupakan lanjutan dari perjanjian kerjasama yang sudah ada sebelumnya dimulai sejak tahun 2000.

“Perlu kami sampaikan, terhitung mulai tahun 2021 Cabang Batam sudah menjadi STS provider untuk melayani kapal-kapal dari timur tengah yang melakukan pemindahan muatan berupa liquid, kapal-kapal VLCC dimana penangannya dilakukan sepenuhnya oleh SDM dan sarpras serta peralatan pendukung lainnya oleh Pelindo Cabang Batam,” jelasnya.

Baca Juga  Korwil UPT Ditjen Hubla Jawa Timur Bersama KUPP Kelas III Sapudi Kawal Arus balik Santri Sapudi

Sedang isi kerjasama terkait dengan kegiatan diantaranya Pemanduan, Penundaan, Mooring Master/Person in Overall Advisory Control (POAC), STS Equipment, Cargo Surveyor, dan Oil Spil Responsibility (OSR). Kegiatan STS tersebut telah dilaksanakan sebanyak 12 call dan estimasi sampai dengan akhir tahun adalah 20 call, dimana kekuatan SDM Pandu dan juga memiliki sertifikat POAC yang dimiliki oleh Pelindo Cabang Batam sebanyak 15 orang, sarana kapal tunda sebanyak 3 unit dengan kapasitas 3200 HP dan 3600 HP, Kapal Pandu 6 unit, stasiun pandu yang dilengkapi oleh AIS dan VTS (bekerjasama dengan Distrik Navigasi Tanjung Pinang).

“Kami optimis di tahun 2022, estimasi kunjungan kapal yang melakukan kegiatan di Nipa akan meningkat 60% dibandingkan tahun 2021. Dengan meningkatnya kunjungan kapal yang melakukan aktifitas dan kegiatan di Nipa, tentu akan meningkatkan penerimaan bagi negara. Dukungan dari semua pihak sangat kita harapkan demi kelancaran, keamanan, keselamatan pelayaran dan lingkungan maritim,” ungkap Al Abrar.

Hadir pada kesempatan itu antara lain, Kepala KSOP kelas I Tanjung Balai Karimun, Danlanal Batam, Direktur Pengelola PT Pelindo (Persero), Regional Head 1 PT Pelindo (persero), Komisaris PT Maxsteer Dyrynusa Perdana, PT Pelindo Jasa Maritime, PT Jasa Armada Indonesia, PT  Pelindo Marine Service, dan Pengguna Jasa yang melakukan aktitas dan kegiatan di wilayah Nipa.

Baca Juga  Mudik Balik Ceria Penuh Makna di Pulau Sapeken, Pagerungan dan Kangean

Untuk diketahui bahwa pada pekan lalu bertempat di Jakarta, Pelindo sudah melakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama dengan pihak Conocophilips (Grissik) Ltd, perihal pelayanan pemanduan dan penundaan kapal diwilayah perairan selat Bangka di terminal khusus tersus koridor storage tanker provinsi Bangka Belitung.

Perjanjian ini adalah lanjutan dari kerjasama yang sudah pernah dilakukan sebelumnya pada tahun 2018.

Disamping itu, rencana Pelindo di pertengahan bulan ini akan melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Medco E&P Natuna Ltd, Premier Oil Natuna Sea B.V dan Star Energy (Kakap) Ltd, dimana semua tersus pada ketiga perusahaan tersebut di bawah pengawasan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas.

Seperti ketahui bersama bahwa sejak tanggal 01 Oktober 2021 Pelindo I,II,III dan IV melakukan merger sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV kedalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II.

Baca Juga  Pastikan Kelancaran Arus Balik, Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Tinjau Pelabuhan Panjang dan Bakauheni

Penggabungan tersebut nantinya akan melahirkan empat subholding sesuai dengan klaster bisnis yang dimiliki Pelindo selama ini.  Adapun keempat subholding yang dibentuk yakni petikemas, non-petikemas, logistics & hinterland development, marine, serta equipment & port services.

Penggabungan Pelindo ini akan memberikan manfaat besar bagi Indonesia yakni bagi Pemerintah akan mempermudah koordinasi, meningkatkan kontribusi kepada pendapatan negara, foreign direct investment, penurunan biaya logistik petikemas.

Sedangkan bagi Masyarakat, bisa meningkatkan produktifitas dan efisiensi melalui standarisasi proses bisnis dan pelayanan, membuka lapangan pekerjaan baru. Sementara bagi perusahaan dapat  Go Global, Efisiensi operasional dan Capex, Integrasi keuangan, peningkatan leverage dan memperkuat permodalan, value creation baru.

“Kemungkinan kedepannya, bisnis jasa maritim yang ada di Batam akan langsung dibawah Pelindo Jasa Maritim, yang berpusat di Makasar. Dengan Pelindo sudah menjadi satu dan dibuatnya cluster maka Pelindo akan semakin dapat memberikan service terbaik kepada konsumen dan dapat bersaing di tingkat internasional,” tutup Abrar. (RG/OW/AB)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE