KM Mutiara Timur l Larat Potensi Ancam Keselamatan Pelayaran di TSS Selat Lombok

126
Posisi terkini KM Mutiara Timur l yang terbakar larat memasuki alur pelayaean TSS Selat Lombok dalam pengawalan kapal patroli KNP. Chundamani P.116 milik pangkalan PLP Tanjung Perak, Kamis (17/11/2022).

titikomapost.com, SURABAYA – Keberadaan kapal Roll On-Roll Off (RORO) KM Mutiara Timur l yang larat menuju Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Lombok dalam kondisi black out setelah terbakar berpotensi ancaman bagi kapal-kapal yang melintas. Hal itu telah diantisipasi oleh jajaran KPLP dengan menyiagakan KNP Chundamani P.116.

Kesiagaan Kapal Patroli KN Chundamani mengawal keberadaan kapal KM Mutiara Timur l milik perusahaan pelayaran PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) yang masih mengeluarkan asap hingga miring ke kanan yang hanyut ke perairan TSS Selat Lombok dilakukan guna kepentingan keselamatan dan keamanan pelayaran Internasional.

“Sampai pukul 01.30 WITA kondisi kapal miring ke kanan dan hanyut ke arah tenggara mendekati TSS, api dan asap masih terlihat di dek kendaraan dan saat ini masih terus dilakukan pembasahan,” ujar Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Perak, Sugeng Riyadi kepada titikomapost.com, Kamis (17/11/2022).

Menurut Sugeng, Kondisi kapal Mutiara Timur 1 saat ini hanyut sampai di perairan Traffic Separation Scheme (TSS)

Baca Juga  Kolaboratif, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Beri Penghargaan Polres Ngawi Atas Kesuksesan pengamanan Nataru Lalu  

Selat Lombok yang berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal yang melintas sehingga kita kawal keberadaan kapal Mutiara hingga benar-benar aman untuk keselamatan pelayaran.

“Yang jelas kedalam disana (tss.red) seribuh lebih meter, itu tidak mungkin bisa kapal lego jangkar. Untuk itu, kita dampingi terus sambil melakukan pembasahan mengingat asap masih mengepul,” jelas Sugeng.

Apalagi, Sugeng menambahkan, posisi kapal dalam kondisi miring kanan. Untuk itu, kita benar-benar siaga memastikan keberadaannya yang selalu kita laporkan ke pusat maupun disampaikan ke VTS Navigasi agar membuat pemberitahuan kepada seluruh kapal yang akan melintas di area kapal Mutiara Timur 1.

“Rencana kedepan sedang dikordinasikan mendatangkan Tug Boat untuk menggiring kapal Mutiara hingga posisi pengandasan di padang bay,” tandasnya.

Kita pastikan, lanjut Sugeng, Chundamani P.116 mengawal sampai benar-benar kapal Mutiara Timur 1 dalam posisi aman dari alur pelayaran ditempat peristirahatan terakhir di area pengandasan.

“Selanjutnya kita akan memastikan dampak kebakaran kemungkinan adanya pencemaran akibat tumpahan minyak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Subditrektorat l Direktorat KPLP, Capt. M. Hermawan menegaskan, kepastian keselamatan dan keamanan pelayaran itu hal utama yang harus kita perhatikan, untuk itu, kesiagaan kapal patroli dari jajaran KPLP dalam mengawal KM Mutiara Timur l merupakan kewajiban Perhubungan Laut.

Baca Juga  Jasa Raharja Madiun Geber Kunjungi PO Bus Imbau Keselamatan dan Perlindungan Penumpang

“Sesuai tupoksi kita perintahkan patroli pengamanan perairan sekitar KM Mutiara,” katanya.

Dalam aspek pengamanan, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) juga telah menyiapkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan dan Patroli di Selat Lombok dengan menurunkan Kapal Patroli KPLP beserta personel, melakukan pengawasan juga pengamanan di selat tersebut. Hal itu terkait panduan bagi kapal-kapal yang akan melintas di Selat Lombok, baik itu yang hanya melakukan lintas transit maupun yang akan menuju Pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 129 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok

“Jaminan kepastian alur yang aman dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia, serta mengangkat citra Indonesia di mata dunia maritime Internasional,” ingat mantan Kepala KSOP Tarakan itu.

Untuk itu, kita wajib menjaga alur pelayaran TSS tersebut sebab Indonesai telah mencatat sejarah baru sebagai negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki Bagan Pemisahan Alur Laut (TSS-red)

“Alur itu wajib kita jaga mengingat perjuangan untuk mendapat penetapan itu tidak mudah melalui konsultasi intensif dengan negara–negara maritime dan konvensi organisasi maritime Internasional selama 2 tahun lebih di kancah maritime dunia hingga mendapatkan pengakuan dari International Maritime Organization (IMO) pada Juni 2019 lalu,” ungkap Capt. Hermawan.

Baca Juga  Tim Pembina Samsat Tulungagung Gandeng Honda Gugah Masyarakat Patuh Pajak Kendaraan

Sedangkan Selat Lombok, Hermawan menambahkan, termasuk kategori Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II yang merupakan jalur lalu lintas internasional yang memiliki kepadatan tinggi khususnya kapal wisata karena keberadaan destinasi wisata di sekitarnya.

“Di sekitar perairan Selat Lombok terdapat Taman Wisata perairan Gili Matra dan Kawasan Konservasi Sumber Daya Laut Nusa Penida,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE