Buru PNBP KSOP Gresik Tingkatkan Pengawasan Kepelabuhanan

138
Kepala KSOP Gresik, Hotman Siagian yang didampingi Capt. Firmawan Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan serta tim saat mengunjungi salah satu perusahaan Galangan Kapal PT PT Orela Shipyard, Jum'at (4/8/2023).

titikomapost.com, GRESIK – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik terus berupaya meningkatkan pengawasan kegiatan kepelabuhanan di wilayah kerja Pelabuhan Gresik. Salah satu tujuannya adalah dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran serta berupaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  secara optimal.

Kepala KSOP Gresik, Hotman Siagian bersama Capt. Firmawan (Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan) beserta jajarannya melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan ke wilayah kerja, yang salah satunya adalah di Terminal Khusus PT. Orela Shipyard yang berada di Desa Ngimboh Kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik. Tim  KSOP melaksanakan pengawasan dengan Check On The Spot dengan mengawasi langsung kegiatan ke perusahaan galangan kapal di Gresik itu. Selain itu, guna melihat secara langsung aktivitas dan kegiatan  perusahaan sekaligus memastikan bahwa kegiatan sesuai dengan izin yang dimiliki.

Kepala KSOP Kelas II Gresik menyampaikan, PT. Orela Shipyard agar  mentaati peraturan perundang – undangan dan ketentuan dibidang kepelabuhanan, lalu lintas angkutan di perairan, keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim. Selain itu, pemilik Tersus agar memelihara Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, alur pelayaran, kolam pelabuhan dan fasilitas yang diperlukan untuk menjamin keselamatan pelayaran serta kelancaran arus lalu lintas kapal dan barang sesuai dengan izin yang diberikan.

Baca Juga  Gelar Apel Penutupan Posko Angleb 2024, KSOP Gresik Apresiasi Masyarakat Tak Nekat Bawa Barang Berbahaya Saat Mudik

“Diharapkan agar juga tetap meningkatkan Kinerja dan menerapkan K3, wajib membuat laporan operasional kegiatan kepelabuhanan (sesuai aturan), tetap prokes dalam bekerja.

Selain itu, lanjut Hotman, pihaknya akan terus berupaya mendorong peningkatan pelayanan publik tingkatkan pengawasan, sinergitas dalam pelaksanaan tugas di lapangan dan tetap Bekerja dengan hati.

“Saat ini, bahwa di wilayah Pelabuhan Gresik ada 11 Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), 2 Terminal Khusus (Tersus) serta 3 Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang telah memiliki izin dan memberikan kontribusi kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Penggunaan Perairan,” terang Hotman.

Sekedar info, PT Orela Shipyard telah memiliki izin Terminal Khusus (Tersus) dari Kementerian Perhubungan sejak  tahun 2019. Sejak keluarnya keputusan itu, maka PT. Orela Shipyard telah memberikan kontribusi kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Penggunaan Perairan pertahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan.

Senada, Firmawan Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan mengungkapkan, kontribusi kepada negara melalui PNBP Penggunaan Perairan sesuai dengan perizinan yang dimiliki diharapkan agar semua taat aturan dan wajib memenuhi kewajibaan tersebut.

Baca Juga  Terminal Teluk Lamong Resmi Ambil Alih Terminal Petikemas Nilam  

“Pelaksanaan kegiatan pengawasan Kepelabuhanan berjalan dengan baik, aman, tertib dan lancar,” imbuhnya.

Sekedar info, PT Orela Shipyard telah memiliki izin Terminal Khusus (Tersus) dari Kementerian Perhubungan sejak  tahun 2019. Sejak keluarnya keputusan itu, maka PT. Orela Shipyard telah memberikan kontribusi kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Penggunaan Perairan pertahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE