Sebanyak 92 Siswa, 3 Diantaranya Perempuan Dikukuhkan Kemenhub Sebagai Perwira Pandu

321
Dari kiri: Presiden INAMPA, Pasoroan Herman Harianja, Capt. Renaldo Sjukri Kasubdit Pemanduan dan Penundaan Kapal dan Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi serta dua orang lainya foto bersama dengan 92 Siswa Pandu yang telah dikukuhkan di Jakarta, Selasa (26/9/2023).

titikomapost.com, JAKARTA  – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melantik sebanyak 92 orang Perwira Pandu dan 3 (tiga) orang di antaranya adalah Pandu Wanita. Ini menunjukkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut turut mendukung prinsip kesetaraan gender dengan membuka peluang seluas-luasnya dan memberikan kesempatan yang sama bagi pelaut wanita untuk berprofesi sebagai pandu.

“Masih dalam momentum Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023, menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi kami karena terdapat 3 (tiga) orang Pandu Wanita dari total 92 orang Pandu yang dilantik pada hari ini,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi.

Menurut Capt. Antoni, dengan telah ditetapkannya 151 wilayah perairan sebagai perairan wajib pandu dan perairan pandu luar biasa serta proyeksi kebutuhan pemanduan di seluruh wilayah perairan Indonesia, maka Ditjen Perhubungan Laut berkomitmen untuk terus mencetak Perwira Pandu secara bertahap dan berkesinambungan, melalui skema kerjasama internal maupun dengan institusi pendidikan pelatihan yang berkompeten.

“Sejak tahun 1971 hingga akhir tahun 2022, Ditjen Perhubungan Laut telah mencetak Pandu sebanyak 1.825 orang dan kami berkomitmen untuk terus mencetak Perwira Pandu Indonesia yang profesional, handal, dan berdaya saing di kancah internasional,” imbuhnya.

Namun demikian, terdapat tantangan bagi pemerintah selaku regulator dalam penyelenggaraan pemanduan dan penundaan kapal, salah satunya adalah harus melakukan terobosan inovatif dan penerapan teknologi informasi (digitalisasi).

“Dalam upaya transformasi pelayanan publik berbasis digital, saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyediakan layanan secara online melalui aplikasi Inaportnet dan SIPANDU yang dalam waktu dekat akan segera diintegrasikan,” kata Capt. Antoni.

Lebih lanjut, sejalan dengan semangat digitalisasi, di awal Februari 2023 telah ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia, yang memuat ketentuan tentang potensi implementasi pemanduan secara elektronik (E-Pilotage) dengan memanfaatkan Vessel Traffic Services (VTS).

Pada pelantikan tersebut, Capt. Antoni menyampaikan pesan khusus kepada para Pandu untuk menjadi Pandu yang CARE yaitu Pandu yang memiliki jiwa “Creative, Agile, Responsible, dan Empathy” kreatif dalam berpikir, tanggap, adaptif terhadap segala perkembangan zaman, bertanggung jawab serta memiliki empati persaudaraan dan jiwa korsa yang kokoh.

Antoni juga menyampaikan apresiasi kepada pelaksana pelatihan dalam hal ini Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut dan PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia, juga kepada Indonesia Maritime’s Pilot Association (INAMPA), atas kontribusinya mewadahi para Perwira Pandu dalam menjalankan tugas mendukung terciptanya keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di seluruh perairan yurisdiksi Indonesia.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses kepada para Perwira Pandu atas keberhasilannya menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan Pandu Tingkat II Angkatan 52, 53, 54 dan 55 Tahun 2023,” ucapnya.

Sementara itu, Capt. Renaldo Sjukri Kasubdit Pemanduan dan Penundaan Kapal menambahkan, sebagai penyelenggara pendidikan Pandu Tingkat 2 dari direktorat jenderal perhubungan laut mengakui bahwa seluruh peserta pendidikan Pandu TK 2 dari angkatan 52 sampai 55 menjalani seluruh rangkaian materi yang diajarkan berjalan dengan baik.

“Terlebih praktik memandu yang dilakukannya di perairan wajib pandu kelas I Tanjung Perak yang memiliki tingkat kesulitan yang tinggi dengan karakteristiknya dapat dilalui oleh para siswa dengan lancar,” ungkapnya.

Bagi 92 orang siswa Pandu tingkat II angkatan 52-55 tahun 2023 yang praktik memandu diperairan wajib pandu kelas I Tanjung Perak mampu selama 51 hari atau setara dengan 501 jam terhadap pergerakan minimal 90 kapal dilalui dengan baik dan lancar.

“Saya yakin, substansi ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang telah diperoleh selama praktik, akan sangat bermanfaat sebagai modal dan bekal awal bagi Pandu baru yang baru dikukuhkan ini disaat telah resmi bertugas  sebagai seorang perwira pandu,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE