Gerak “Selasa Kamis Ngukur” KSOP Gresik Jemput Bola Tuntaskan Pas Kecil Kapal Nelayan

98
Kepala kantor KSOP Kelas II Gresik, Totok Mukarto, SH, CN, K.Si (tengah) saat penyerahan Pas Kecil Kapal Nelayan yang dikemas dalam cangkruan yang dikuti jajaranya.

GRESIK – Upaya penuntasan pemilikan Pas Kecil Kapal dibawah GT. 7, KSOP Kelas II Gresik lakukan inovasi  layanan jemput bola “SELASA KAMIS NGUKUR” dengan mendatangi kantong-kantong daerah nelayan untuk pengukuran kapalnya guna diterbitkannya surat tanda kebangsaan Kapal Indonesia yang hingga saat ini masih berjalan sekitar 60 persen dari jumlah kapal 1800 yang ada.

“Selain itu, kami juga memberi edukasi kepada para nelayan kecil khususnya nelayan yang mempunyai kapal-kapal dibawah GT.7 tentang apa itu PAS KECIL serta manfaat dan kegunaan dari Pas kecil itu sendiri,” kata Kepala kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik, Totok Mukarto, SH, CN, M.Si, Sabtu (9/11/2019).

Menurut Totok, dari data awal yang ada di Dinas Perikan Gresik kapal perikanan dibawah GT.7 yang ada di Gresik khususnya Kecamatan Gresik, Kecamatan Kebomas, Kecamatan Manyar, Kecamatan Bungah, Kecamatan Sidayu, Kecamatan Ujungpangkah, Kecamatan Panceng tercatat sekitar 1800 unit kapal, maka selanjutnya KSOP menerbitkan Surat Perintah Tugas dengan nomor KP.104/08/17/KSOP.GSK-2019 tanggal 23 Januari 2019 kepada team yang diketuai oleh Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikat Kapal, Ferry Anggoro. H, S.Si.T., M.M.Tr, untuk melaksanakan pengukuran dan penerbitan PAS KECIL bagi kapal-kapal nelayan di Gresik.

Baca Juga  Turut Serta Lepas Arus Balik One Way, Rivan A. Purwantono Imbau Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

“Sudah dilakukan pengukuran yang berjalan sejak Februari 2019 lalu dan tak henti-hentinya dilakukan hingga saat ini ke seluruh desa nelayan sebagai bentuk layanan prima dan sekaligus pengenalan kepada masyarakat khususnya masyarakat nelayan yang selama ini dirasa kurang mengenal tugas dan fungsi dari KSOP sebagai ujung tombak dari Kementerian Perhubungan,” jelasnya.

Terpisah, Ferry Anggoro. H, S.Si.T., M.M.Tr mengatakan, dalam menjalankan layanan jemput bola pengukuran dan penerbitan Pas Kecil tersebut, team KSOP Gresik bekerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Gresik dan kelompok nelayan ditiap tiap balai pada kelurahan maupun desa di Daerah Lingkungan Kerja maupun Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan Gresik

“Kegiatan pengukuran dan penerbitan PAS KECIL itu sendiri TIDAK ADA BIAYA/ GRATIS dan diprogramkan sampai dengan keseluruhan kapal-kapal nelayan dibawah GT.7 yang ada di Kabupaten Gresik pada wilayah DLKp dan DLKr. Pelabuhan Gresik mendapatkan Pas Kecil,” terang Ferry.

Ferry mengaku, keterlibatan semua pihak khususnya kelompok nelayan sangat membantu, diantaranya kelompok nelayan di balai Pesusuan, Balai Purbo, Balai Wonorejo, Balai Cilik, Balai Gede di kelurahan Lumpur, Balai Keling dan Balai Mentoko di Kelurahan Kroman yang merupakan wilayah Kecamatan Gresik, dan kelompok nelayan di Desa Sidorukun, Desa Sukorejo dan Desa Prambangan yang merupakan wilayah Kecamatan Kebomas, kelompok nelayan Desa Banyuwangi, Desa Karangrejo dan Desa Ngampel yang merupakan bagian wilayah Kecamatan Manyar, kelompok nelayan di Desa Gumeng, Desa Kemangi dan Desa Pegundan kecamatan Bungah, kelompok nelayan Desa Randuboto Kecamatan Sidayu dan kelompok nelayan Desa Ujungpangkah Wetan kecamatan Ujungpangkah.

Baca Juga  Samsat Jember Gelar Operasi Gabungan Edukasi Masyarakat Taat Pajak Kendaraan Bermotor

“Kami efektifkan gerak team yang yang terbentuk untuk melakukan pengukuran agar supaya seluruh kapal yang ada di wilayah kerja KSOP Gresik dapat rampung seperti yang diharapkan pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu, dari data kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Team pengukuran Pas Kecil Kapal GT.7, Ferry menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan sejak Februari 2019 hingga Oktober 2019 tersebut mencatatkan sebanyak 1042 kapal yang telah diukur dan diterbitkan Pas Kecil, dengan rincian :
Balai Pesusuan : 182 kapal
Balai Purbo : 63 kapal
Balai Wonorejo : 47 Kapal
Balai Cilik : 55 kapal
Balai Gede : 62 kapal
Balai Keling : 89 kapal
Balai Mentoko : 27 kapal
Desa Sidorukun : 18 kapal
Desa Sukorejo : 54 kapal
Desa Prambangan : 26 kapal
Desa Banyuwangi : 8 kapal
Desa Karangrejo : 17 kapal
Desa Ngampel : 1 kapal
Desa Gumeng : 82 kapal
Desa Kemangi : 18 kapal
Desa Pegundan : 4 kapal
Desa Randuboto : 19 kapal
Desa Ujungpangkah Wetan : 270 kapal

Ferry menambahkan, kegiatan penggukuran terus digencarkan dan sedang berlangsung guna dapat menuntaskan target pemilikan Pas Kecil kapal seluruh nelayan yang ada di Gresik. Saat ini, untuk wilayah selanjutnya yang menjadi sasaran dari team KSOP Gresik selain melanjutkan di Desa Ujungpangkah Wetan Kecamatan Ujungpangkah, juga akan menyasar ke Desa Banyu Urip Kecamatan Ujungpangkah, Desa Campurejo Kecamatan Panceng dan Desa Romo kecamatan Manyar hingga daerah-daerah lain sampai tuntas sebagai upaya pemenuhan persyaratan penerbitan Pas Kecil Kapal tersebut.

Baca Juga  Jasa Raharja Pastikan Keterjaminan Seluruh Korban Avanza vs Truk di Pasuruan

“Kepada team, kami memberi penekanan untuk selalu ingat dan melaksanakan jargon atau slogan KSOP GRESIK “SERU “ yang artinya SIGAP, EFEKTIF, RAMAH dan UNGGUL disetiap pelayanan,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE