Nelangsa, PT GJT Dilarang Bongkar Batu Bara, Dua Perusahaan Tak Siap Back Up

185
Suasana kegiatan bongkar Batu Bara di terminal PT Siam Maspion Terminal yang padat sehingga tidak bisa back up persoalan PT Gresik Jasatama.

GRESIK – Perlawanan warga sekitar lingkungan PT Gresik Jasatama (GJT) yang menolak kegiatan bongkar muat Batu Bara yang dilakukan dengan dalih merugikan akibat pencemaranya seperti tak berujung, bahkan sudah berkali-kali melakukan demo hingga meluruk ke Dewan mengadukan persoalan tersebut. Atas kejadian itu, KSOP Gresik bersama instansi terkait serta melibatkan dua perusahaan pelaku bisnis pelayanan jasa kepelabuhanan PT Berlian Manyar Sejahtera (BMS) dan PT Siam Maspion Terminal (SMT) mencoba mencari jalan keluar dalam ruang rapat hingga berkali-kali namun belum ada titik temu.

Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik Totok Mukarto mengatakan, rapat persoalan yang menyangkut PT GJT dengan warga sekitarnya memang sudah dilakukan pembicaraan namun belum ada titik temu. Salah satu opsi yang kami peroleh mencoba menawarkan kepada pihak PT BMS dan PT SMT untuk mem back up kegiatan bongkaran Batu Bara yang selama ini dilakukan di PT GJT. Sebab warga sekitarnya tidak menghendaki adanya kegiatan tersebut.

“Kami sudah menawarkan kepada pihak PT SMT dan PT BMS dan keduanya tidak sanggup untuk melakukan kegiatan bongkar batu Bara dengan pertimbangan, kalau Maspion katanya sudah over load sedang BMS mengatakan dermaga tidak memadahi dan belum memiliki alat penunjangnya,” kata Totok saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga  Pastikan Kelancaran Arus Balik, Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Tinjau Pelabuhan Panjang dan Bakauheni
Suasana saat warga terdampak kegiatan PT GJT mendatangi kantor DPRD Kabupaten Gresik dua hari lalu. (Ist)

Totok juga mengaku, diluar warga sedang mengadakan demo mengadu ke Dewan, pihaknya bersama instansi terkait telah mengadakan rapat mencari solusi namun saat ini ditolak oleh pihak PT SMT dan PT BMS. Padahal kegiatan bongkaran Batu Bara itu harus tetap berjalan, mengingat sebagai penunjang perekonomian Jawa Timur khusnya memenuhi kebutuhan Industri yang ada. Selain itu berdasarkan Surat Dirjen Perhubungan Laut tanggal 29 September 2015 lalu, intinya kegiatan bongkar Batu Bara tersebut harus tetap berjalan.

“Kami juga masih menunggu dipanggil oleh Dewan untuk menyampaikan beberapa hal menyangkut kegiatan bongkar batu bara PT GJT,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Berlian Manyar Sejahtera (BMS) Daru Julianto Wicaksono mengaku, memang pihaknya telah diajak rapat membahas persoalan kegiatan batu bara milik PT GJT oleh KSOP Gresik. Tapi dalam forum itu sudah kita sampaikan bahwa BMS saat ini belum bisa dilakukan kegiatan bongkar batu bara karena dermaga di desain diperuntukkan untuk kapal besar bukan buat Tongkang mengingat konstruknya tinggi.

Baca Juga  Mudik Balik Ceria Penuh Makna di Pulau Sapeken, Pagerungan dan Kangean

“Dermaga kami special untuk kapal bersar dengan sisi luar mempunyai kedalaman – 14 LWS dan sisi eksisting – 12 LWS itu tidak dirancang untuk melayani tongkang,” ujarnya, Sabtu (14/12/2019).

Disamping itu, lanjut Daru,  BMS belum ada alat baik Fix Crane maupun HMC sehingga dengan keberadaan dermaga yang tinggi tidak memungkinkan untuk dilakukan kegiatan bongkar batu bara dari tongkang.

“Kami masih fokus untuk dermaga eksisting sisi dalam yang saat ini sedang dilakukan pengembangan penambahan panjang dari 250 m menjadi 500 m dan lebar 30 m menjadi 50 m,” jelas Daru.

Namun begitu, pengembangan juga sudah dilakukan terhadap dermaga milik BMS yang disisi dalam, dan juga dilakukan pengadaan alat RMPC (Railed Mobile Portal Crane) yang akan diletakkan disisi di dermaga sisi luar untuk melayani kapal kapal panamex.

“Bertahap, rencana 4 RMPC tapi saat ini dianggarkan baru 2 di tahun 2021 nanti,” pungkas Daru.

Sekedar info, hingga saat ini warga yang terdampak kegiatan bongkar muat Batu Bara yang dilakukan PT GJT masih menolak atas kegiatan itu, dan mereka melakukan penghadangan pada truk-truk pengangkut batu bara yang melintasi wilayahnya. Sehingga praktis kegiatan batu bara di GJT tidak bisa dilakukan hingga saat ini.

Baca Juga  Pelindo Hidupkan Program JASTIP  di Pelabuhan Tanjung Perak

Menurut keterangan yang diperoleh dari lapangan, masyarakat tidak menolak keberadaan PT GJT namun mereka melarang berkegiatan batu bara yang menurut mereka telah memberi dampak negatif terhadap kesehatan lingkungan. Tapi untuk kegiatan yang lain tidak dipersoalkan seperti kayu log. (RG)

 

 

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE