TPS Support Penuh Langkah Bea Cukai ‘ Berangus ‘ Importasi Ilegal

119
PT TPS dukung penuh pihak Bea dan Cukai saat lakukan pemberantasan barang impor ilegal di kawasannya seperti atas 1 kontainer Bolpen tiruan asal China, Kamis (9/1/2020).

SURABAYA – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) sebagai salah satu pengelola terminal peti kemas internasional dan domestik di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ikut support Ditjen Bea dan Cukai Dalam hal menindak barang impor ilegal yang masuk melalui kawasannya seperti yang terjjadi saat ini atas pengungkapan barang bolpen tiruan dengan memalsukan merek sebanyak 1 kontainer senilai 1 miliaran rupiah.

Direktur Utama TPS Dothy menyampaikan, bahwa TPS sebagai salah satu Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam Pelindo III Grup, sangat mendukung upaya pemerintah dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal di area Pelabuhan Tanjung Perak. Salah satu upaya dari TPS adalah dengan melakukan integrasi online sistem dengan bea cukai, dimana barang yang keluar maupun masuk melalui TPS harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Bea cukai”, ungkapnya.

“Apabila Bea cukai melakukan penegakan terhadap kargo terindikasi, maka pihak TPS tidak akan memberikan layanan pengambilan petikemas,” katanya, Kamis (8/1/2019).

Stakeholder Tanjung Perak saat saksikan pengungkapan barang impor ilegal dari China oleh Bea Cukai Tanjung Perak di TPS.

Dothy menambahkan, selain menjaga integritas dengan mendukung regulasi dari DJBC, TPS juga selalu berinovasi seiring perubahan dinamis dalam perdagangan internasional dengan menerapkan gate automation untuk memperlancar arus ekspor-impor petikemas. Beberapa inovasi TPS lakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, penerapan gate automation juga termasuk strategi TPS dalam mendukung terwujudnya iklim investasi dan usaha yang lebih kondusif dengan memperlancar kegiatan ekspor – impor, sekaligus sebagai salah satu bentuk peran TPS dalam mendukung program pemerintah ease of doing bisnis, ingatnya.

Baca Juga  Pelindo Hidupkan Program JASTIP  di Pelabuhan Tanjung Perak

“Sebagaimana kita ketahui, saat ini Indonesia berada di peringkat 73 daftar eodb dan menjadi target pemerintah untuk meningkatkan Indonesia di peringkat 40 di tahun 2020.,” Tutup Dothy.

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap satu kontainer barang impor bolpen bermerek palsu asal China yang dikapalkan masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, satu kontainer Yang berisi pulpun tiruan dengan merk palsu itu berisi sebanyak 858.240 buah bolpen yang ditaksir senilai Rp1.019.160.000.

“Pengirimnya adalah PT PAM dari China. bolpen tiruan itu merek Standard AE7 yang sebenarnya ‘made in Indonesia’ dengan hak kekayaan intelektual atau HKI dimiliki oleh PT Standardpen Industries,” ujarnya kepada wartawan saat lakukan jumpa pers di Terninal Petikemas Surabaya (TPS), Kamis, (9/1/2020). (RG/HMS)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE