LaNyalla: Skema Padat Karya Solusi Kurangi Pengangguran

33
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kiri depan) dalam sebuah forum.

titikomapost.com, JAKARTA – Tingginya angka pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19 turut disorot Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, jumlah pengangguran ini bisa ditekan melalui skema padat karya tunai Kementerian PUPR tahun anggaran 2021.

Menurut LaNyalla, ada celah dari skema padat karya tunai Kempupera tahun anggaran 2021 yang bisa berkontribusi pada pemulihan ekonomi.

“Ada kontribusi yang bisa diberikan dari skema padat karya tunai Kempupera. Diantaranya bisa melibatkan pengangguran yang menjadi korban PHK. Hal ini tentu akan turut membantu pemulihan ekonomi masyarakat,” katanya, Selasa (12/1/2021).

LaNyalla menilai sebanyak 777.206 orang dari 12 juta pengangguran korban PHK akibat pandemi Covid-19 berpotensi diserap program padat karya tunai dalam program infrastruktur kerakyatan Kemenpupera.

Bahkan, LaNyalla juga menilai masyarakat bisa turut dilibatkan dalam sejumlah pembangunan.

“Untuk pembangunan berskala kecil yang tidak membutuhkan teknologi, saya rasa bisa menyerap tenaga kerja masyarakat setempat. Hal ini akan dapat membantu mengurangi beban mereka,” katanya.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, masyarakat bisa dilibatkan pada pembangunan infrastruktur yang digarap diawal tahun tahun 2021 untuk dapat meningkatkan daya beli.

Baca Juga  Pelindo Hidupkan Program JASTIP  di Pelabuhan Tanjung Perak

Sementara Menpupera Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT diharapkan bisa memberikan kontribusi pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Pandemi Covid-19.

“PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.(die/lnm)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE