Tingginya Animo Masyarakat Ikuti Diklat, Bupati Tanbu Harapkan KSOP Bisa Fasilitasi

87
Dari tengah kiri Direktur Poltekpel Surabaya, Capt. Heru Susanto, MM (baju putih) Bupati Tanah Bumbu, H. Sadian noor, KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin, Capt. M. Hermawan, S.SIP, MM, MMar (baju putih tengah kanan)

TANAH BUMBU – Terselenggaranya Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training (BST) dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK ) 30/60 mil yang diikuti 250 orang nelayan selama empat hari dari tanggal 22 sampai 25 April 2019 oleh Poltekpel Surabaya yang didukung KSOP Kotabaru-Batulicin bersama pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) berjalan dengan baik dan mendapat respon positif dari masyarakat. Hal itu terbukti dengan tingginya animo pendaftar yang sampai melebihi kuota yang disediakan.

Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, H. Sudian Noor mengaku, bersyukur atas dilaksanakannya pendidikan dan pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat BST dan SKK 30/60 mil ini hendaknya semakin meningkatkan kapasitas dan profesionalitas peserta diklat, terutama dapat memiliki pengetahuan tentang keselamatan kapal, tatacara berlayar, bernavigasi di laut dan lebih sigap ketika tetjadi kebakaran di kapal.

“Sehingga dengan demikian mampu menciptakan pelayaran yang aman, selamat, tertib dan nyaman bagi dirinya maupun orang lain, khususnya bagi pelayaran, yang memanfaatkan potensi kemaritiman,” ujarnya dalam sambutan sekaligus melakukan penutupan diklat tersebut di Batulicin, Kamis (25/4/2019).

Baca Juga  Komisaris Bak Hiasan Belaka, Nyono Akui Sebatas Pengawas DABN

Oleh karena itu, lanjut Sudian Noor, kami sangat berharap penyelenggaraan diklat Pemberdayaan Masyarakat ini, harus terus ditingkatkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Sebab animo peserta yang mendaftar untuk mengikuti kegiatan diklat ini cukup besar, terbukti yang ikut sebanyak 852 peserta, berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu, Tanah Laut, Kotabaru dan Provinsi Kalimantan Selatan, namun yang dinyatakan lolos seleksi baru 250 orang.

“Untuk itu, kami mohon kepada polikteknik pelayaran Surabaya dan KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin, dapat membuka kembali penerimaan gelombang berikutnya, sehingga dapat mengakomodir peserta yang belum lolos seleksi dan peserta umum lainnya,” harap Sudian Noor.

Sedang, Direktur Politeknik Pelayaran Surabaya, Capt. Heru Susanto. MM mengatakan, pelaksanaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat merupakan realisasi dari lnstruksi Pmiden Nomor 9 Tahun 20l6 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan imbas arus globalisasi sehingga mampu menghasilkan SDM yang kreatif, berketerampilan dan kredibel.

Baca Juga  Kolaborasi Berlanjut, Kemenhub dan KKP Percepat Legalitas Kapal Nelayan Brondong

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu atas terselenggaranya Diklat pemberdayaan masyarakat angkatan 1 BST KLM dan SKK 30 Mil Tahun 2019 ini,” katanya.

Menurut Heru, seluruh peserta diklat pemberdayaan masyarakat ini tentunya mempunyai banyak pengalaman baru yang berharga selama melaksanakan diklat di Poltekpel Surabaya, harapan kami seluruh peserta yang telah mengikuti diklat ini mampu mengimplementasikan ilmu teori dan praktek yang telah diajarkan.

“Diharapkan para peserta diklat mampu menjadi SDM yang berkualitas dan memiliki kesadaran akan pentingnya keselamatan transportasi,” tandas Heru.

Sementara itu, Kepala kantor KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin, Capt. M. Hermawan, S.SIP, MM, MMar juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Pelindo III (Persero) yang telah menggandeng beberapa pihak membantu memberi bantuan life jacket untuk 250 orang peserta diklat.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan bantuan life jacket untuk seluruh peserta yang disponsori Pelindo III bersama TUKS yang ada,” ucapnya.

Hermawan juga menambahkan, selain pelaksanaan diklat BST dan SKK 30/60 ini, KSOP juga mengimbau kepada seluruh masyarakat nelayan yang ada di wilayah kerjanya untuk segera melakukan pengukuran kapalnya secara gratis guna mendapatkan legalitas sertifikat Pas Kecil sebagai syarat muntlak kepemilikan kapal yang diperbolehkan digunakan untuk melaut.
“Kami sudah membukan penerimaan pendaftaran pengukuran kapal dibawah GT 7 untuk pas kecil,” terang Hermawan.

Baca Juga  Capaian Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan B 21 KSOP Gresik Terima Rapot Hijau

Sehingga, lanjut Hermawan, baik awak kapalnya yang dilengkapi pengetahuan melaut melalui diklat pemberdayaan masyarakat tersebut juga kapalnya dilengkapi legalitas. Jadi komplit baik orangnya maupun kapalnya semuanya perfect demi keselamatan pelayaran.

“Itu sebagai upaya menekan kecelakaan di laut menuju keselamatan pelayaran yang zero acident,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE