Sudah Waktunya Alur Pelayaran Jadi Infrastruktur Transportasi

97
Tampak kapal KM Gunung Dempo milik PT Pelni saat melintas alur pelayaran barat surabaya (APBS) perairan Selat Madura dengan penundaan tug boat TB Jayanegara milik PT Pelindo Marine Service (PMS).

titikomapost.com, SURABAYA – Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki wilayah sangat luas hingga mencapai sekitar 17.500 pulau, bergaris pantai sepanjang 81.000 km. Sekitar 62% luas wilayah Indonesia adalah laut dan perairan, hal ini dikonfirmasi dari data KKP, luas wilayah daratan sebesar 1,91 juta km2 sedangkan luas wilayah perairan mencapai 6,32 juta km2.

Dengan luasan laut dan perairan itu, sudah barang tentu dibutuhkan penetapan alur pelayaran yang jelas sebagai sarana berlalulintas di laut bagi kapal-kapal lokal maupun luar negeri. Tapi sayang, perhatian terhadap alur itu sendiri sangat minim, hal itu terbukti belum ditetapkannya alur pelayaran tersebut sebagai bagian dari infrastruktur sarana transportasi khususnya di laut.

Hari Budiarto Praktisi dan Pemerhati Transportasi Laut menggambarkan salah satu contoh alur pelayaran yang ada di Selat Madura yang menjadi jantung lintas hilir mudik kapal-kapal dari dan ke pelabuhan Tanjung Perak memang alur pelayaran Barat Surabaya (APBS) tersebut sejauh ini sebatas sudah ada penetapannya sebagai alur resmi pelayaran di perairan selat Madura guna kepentingan lalulintas laut wilayah Gresik hingga Tanjung Perak Surabaya.

“Yang sangat disangkan bahwa hingga saat ini alur pelayaran belum bagian dari infrastruktur sehingga perawatan terhadap alur kurang maksimal bila dibandingkan dengan sarana jalan transportasi darat yang anggaran perawatannya cukup memadahi sebagai upaya kepastian keselamatan transportasi,” katanya saat lakukan bincang-bincang ringan dengan titikomapost.com, Kamis (28/10/2021).

Hari menyebut, kapal yang hendak ke surabaya-gresik istilah saya masuk gang selat madura dimana kepastian alur pelayaran seperti alur pelayaran barat surabaya harus benar-benar terjaga kondisinya baik kedalaman, dan lebarnya maupun dari benda-benda yang merintangi seperti kerangka kapal karam  serta rambu-rambu yang disediakan harus memenuhi syarat layaknya sebuah lintasan pelayaran yang aman demi keselamatan pelayaran.

Baca Juga  Jasa Raharja Probolinggo Lakukan Intensifikasi dan Collection Rate Pajak Ranmor serta Koordinasi Dengan RS Djatiroto Lumajang

“Tidak hanya itu, kondisinya harus terjaga dari obstacle yang mungkin ada yang berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran serta senantiasa dilakukan pengawasan terhadap lebar maupun luasan batas aman dari bibir alur itu sendiri,” jelas Hari.

Untuk itu, lanjut Hari, perlunya memperhatikan kawasan yang ada disepanjang alur pelayaran APBS tersebut terhadap bertumbuhan pelabuhan atau terminal-terminal baru yang membangun trestel dermaga yang menjorok ke tengah laut jangan sampai mendekati zona aman dari alur itu sendiri.

“Perlunya diwaspadahi munculnya dermaga-dermaga baru yang dibangun oleh badan usaha pelabuhan agar tidak sampai mengganggu ruang aman kapal-kapal yang berlalu lintas di alur akibat kapal yang olah gerak hendak sandar,” ujar mantan salah satu jajaran direksi PT Pelni itu.

Hari menambahkan, hadirnya terminal atau pelabuhan baru akan mendatangkan banyak kapal sehingga traffic arus kapal makin padat, hal ini yang akan berpengaruh pada luasan alur pelayaran yang lebarnya masih tetap, dan tidak di up grade. Seperti halnya di darat, saya gambarkan di jawa timur dimana pertumbuhan kegiatan perekonomian makin terpusat di surabaya sehingg makin banyak truk yang memadati jalan-jalan di surabaya.

Baca Juga  Optimalisasi Over Boking Rumah Sakit Jasa Raharja Bersama RSUD Sampang Lakukan Sosialisasi  

“Kontainer aja pada tahun 2017 mencapai 1.930 juta untuk donestiknya, bisa dibayangkan kegiatan bongkar muatnya sebanyak itu juga,” imbuhny.

Seharusnya pembangunan pelabuhan itu edialnya juga harus diimbangi dengan adanya perawatan dengan melakukan penambahan rambu-rambu di alurnya. Karena pembangunan pelabuhan dengan pembangunan alur itu harus seiring sejalan tidak dipisah-pisah.

“Kedepan harusnya seimbang, bangun pelabuhan iya, bangun alur iya,” tandas laki-laki kelahiran Bandung yang pernah bertugas di Ditjen Perhubungan Laut.

Harusnya, kalau alur itu sudah ditetapkan maka panjang alur akan diketahui sehingga kebutuhan armada kapal yang akan menggunakan alur pelayaran tersebut jumlahnya pun bisa disesuaikan.

“Kalau sekarang ini kan tidak jelas, negara kepulauan kok angkutan barang sebagian besar lewat darat, kan aneh. Jangan-jangan salah lagunya “Nenek moyangku seorang pelaut, kakeknya belum”,” kelakarnya.

Alur Pelayaran  Sebagai Infrastruktur

Pada prinsipnya, negara kepulauan ini seharusnya bisa mengambil kebijakan bahwa alur pelayaran itu ditetapkan sebanyak mungkin, dan dijadikan bagian dari infrastruktur layaknya jalan di darat sehingga seluruh komponen baik dewan maupun regulator memberikan perhatian dalam rangka upaya melakukan pemeliharaan yang maksimal disesuaikan dengan perkembangannya.

“Kan transportasi laut ada simpul dan jaringan. Pelabuhan sebagai simpul, dan alur sebagai jaringannya. Padahal sangat besar potensi alur itu karena orang belum sadar aja sehingga hal itu seakan kurang mendapat perhatian,” ucap Hari.

“Kapal berlayar itu harus diatur tidak asal melintas sehingga alur untuk kapal yang besar tidak tumpang tindih dengan alur yang digunakan kapal-kapal kecil,” tambah Hari.

Baca Juga  Edukasi Masyarakat Tertib dan Taat Pajak Tim Pembina Samsat Surabaya Gelar Operasi Gabungan

Teorinya transportasi itu simpul jaringan, Hari mengingatkan kembali bahwa kalau di laut itu yang dimaksud simpul adalah pelabuhan sedang jaringan itu alur tapi alur ini tidak diberlakukan setara dengan simpul dimana infrastruktur simpul dilakukan penguatan seperti dermaga atau jetty, gudang sedang alur mana…?. Seperti sarana yang pernah dimiliki Distrik Navigasi kapal yang khusus untuk melakukan survei di tengah laut yaitu KN Bima Sakti sudah tidak ada lagi, padahal itu sangat dibutuhkan guna pengawasan dan mengetahui kondisi alur pelayaran.

“Harusnya sarana kapal seperti itu ada sebagai penunjang fungsi navigasi terhadap alur pelayaran serta menjamin alur tersebut bebas dari infrastruktur lain seperti kabel bawah laut bila salah penempatan akan berbahaya, seperti yang pernah terjadi kabel PLN kena jangkar di Selat Madura,” ungkapnya.

Dampak positif alur pelayaran yang mumpuni akan sangat berpengaruh pada biaya logistik, artinya tidak saja lamanya bongkar muat yang sempat ramai disoal terkait dwelling time tapi waiting time juga seharusnya diperhatikan.

“Justru lamanya waktu pelayaran kapal bila kelancaranya terjaga otomatis mempengaruhi waktu bongkar muatnya yang sudah barang tentu berdampak positif pada biaya logistik,” pungkas laki-laki berkacamata itu. (RG/rud)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE